Detail Berita

Hukum & Politik

Dapur MBG di Mazino Nisel Disorot, Pemdes Sebut Lokasi Dekat Kandang Babi

Pewarta : Adil

19 Mei 2026

07:54

Surat keberatan Pemerintah Desa kepada Bupati (foto : Dok enewsindo.co.id)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG di Desa Lolomboli, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menuai sorotan dari masyarakat dan Pemerintah Desa setempat.

Warga mempersoalkan lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berada dekat kandang ternak Babi milik warga kurang lebih berjarak 15 meter sehingga dinilai berpotensi mengganggu aspek kebersihan dan higienitas makanan.

Kepala Desa Lolomboli, Herianus Talunohi, mengatakan pemerintah desa bahkan telah melayangkan surat dengan Nomor : 140 / 41 / 13.2010/2026 perihal, keberatan kepada Bupati Nias Selatan terkait rencana akan dioperasionalkannya dapur MBG di daerahnya.

Surat tertanggal 2 Februari 2026 itu juga ditembuskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Danramil 12/Telukdalam, Kapolres Nias Selatan, hingga Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

"Koordinator BGN wilayah Sumatera Utara menanggapi melalui melalui chat di WA, (bukan di balas dengan Surat), mengatakan akan mengecek lokasi SPPG. Namun, buktinya bangunan dan bener bertuliskan SPPG itu ada, ini yang membuat kami resah,” kata Herianus, Selasa (18/5/2026) saat dikonfirmasi.

Menurut dia, apabila merujuk pada pedoman Badan Gizi Nasional, lokasi dapur MBG seharusnya memenuhi syarat kebersihan, bebas pencemaran, mudah diakses, serta memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.

Dalam surat yang dikirim Pemerintah Desa Lolomboli, pihak desa tetap menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat maupun daerah atas program pemenuhan gizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Namun demikian, pemerintah desa menyatakan keberatan terhadap keberadaan gedung dapur MBG yang dibangun oleh investor bernama Hemin Bey Oliva Gulo.

Selain dinilai berada di lingkungan yang kurang higienis, bangunan yang direhabilitasi untuk dapur MBG disebut merupakan bangunan lama yang telah mengalami keretakan dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja.

“Bangunan gedung yang direhab oleh investor adalah bangunan yang sudah berumur puluhan tahun, sudah pada retak, rawan roboh dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja nantinya,” tulis pemerintah desa dalam surat tersebut.

Pemerintah desa juga menilai kondisi lingkungan sekitar dapur MBG berpotensi menimbulkan ketidakhigienisan makanan yang diproduksi. Karena itu, pemerintah desa meminta agar izin operasional dapur tersebut tidak diterbitkan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Demi keselamatan dan kesehatan orang banyak, mohon kepada Bapak/Ibu untuk tidak mengeluarkan izin operasional,” demikian isi surat tersebut. (*)

Tags : #NiasSelatan #MBG #SPPG #DapurMBG #Mazino #Lolomboli #MakanBergiziGratis #BeritaNias #EnewsIndo #SorotanPublik

Ikuti Kami :

Komentar