Detail Berita
Aliansi Rakyat Aceh Kembali Desak Pencabutan Pergub JKA di Kantor Gubernur
Pewarta : Redaksi
19 Mei 2026
12:46
Massa Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh menuntut pencabutan Pergub JKA. (Foto: Istimewa)
ACEH, enewsindo.co.id - Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026. Aksi ini tercatat sebagai kali keempat mereka turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dalam aksi kali ini, jumlah massa disebut lebih banyak dibandingkan sebelumnya dan mulai berdatangan sejak sore hari sambil menyuarakan orasi secara bergantian.
Sejak massa tiba di lokasi, aparat kepolisian langsung menyiagakan pengamanan dengan menempatkan kendaraan taktis serta membentuk barikade di depan gerbang kantor gubernur.
Situasi sempat menjadi perhatian publik lantaran massa juga membawa simbol dan atribut perjuangan sembari menyanyikan lagu-lagu perlawanan. Meski demikian, jalannya aksi tetap berada dalam pengawasan ketat aparat agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
Koordinator aksi, Syarif Maulana, menegaskan bahwa kedatangan mereka kali ini membawa tuntutan yang lebih tegas. Massa tidak hanya meminta pencabutan regulasi, tetapi juga meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk hadir dan menandatangani langsung petisi pencabutan Pergub JKA sebagai bentuk komitmen.
“Kami tidak ingin adanya kericuhan. Kehadiran kami di sini murni untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan ini,” ujar Syarif dalam orasinya di tengah massa aksi. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak membawa tuntutan tambahan selain permintaan tersebut, sehingga fokus aksi tetap pada satu tujuan utama.
Hingga berita ini diturunkan, proses komunikasi antara perwakilan massa aksi dan aparat kepolisian masih berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Aceh. Situasi masih kondusif, namun massa tetap bertahan sambil menunggu adanya respons langsung dari pihak Pemerintah Aceh. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih di Tambengan
21 Mei 2026
02:08
Pendidikan & Teknologi
Bunda PAUD Nias Selatan Lepas Karnaval TKK Pembina Baluse Terpadu
20 Mei 2026
21:42
Hukum & Politik
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Alfamart Gumukmas
20 Mei 2026
15:28
Hukum & Politik
Nasib 4.591 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Masih Menggantung, Tunggu Keputusan Tiga Kementerian
20 Mei 2026
15:23
Hukum & Politik
Sengketa Tanah Labuan Bajo Memanas, PTUN Kupang Nyatakan SHM Tumpang Tindih Batal Demi Hukum
20 Mei 2026
15:11