Detail Berita
Pria Hilisimaetano Nias Selatan Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
Pewarta : Adil
17 Mei 2026
22:02
Barang Bukti Sabu dan Timbangan yang diamankan dari SL (foto : Istimewa)
NIAS SELATAN, enewsundo.co.id - Satres Narkoba Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial SL (37) warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Saonigeho KM 3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis 15 Mei 2026) malam
Kasat Narkoba Polres Nias Selatan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. SL kemudian langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Nias Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Bukan Sekadar Mengulang Pelatihan, Refreshment Jadi Kunci Menjaga Kompetensi Pekerja
2 Juli 2026
09:49
Hukum & Politik
16 Personel Polres Nias Selatan Naik Pangkat, Kapolres : Ini Amanah, Bukan Sekadar Gelar
2 Juli 2026
05:15
Hukum & Politik
Sonny Danaparamita Resmikan ARWALOS, Dorong Pemuda Alasmalang Jadi Motor Pembangunan Desa
2 Juli 2026
05:05
Hukum & Politik
Usai Longsor, Wabup Nias Selatan Ajak Masyarakat Perkuat Penghijauan
1 Juli 2026
21:22
Hukum & Politik
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Nias Selatan Apresiasi Dedikasi Polri
1 Juli 2026
21:17