Detail Berita
Pria Hilisimaetano Nias Selatan Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
Pewarta : Adil
17 Mei 2026
22:02
Barang Bukti Sabu dan Timbangan yang diamankan dari SL (foto : Istimewa)
NIAS SELATAN, enewsundo.co.id - Satres Narkoba Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial SL (37) warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Saonigeho KM 3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis 15 Mei 2026) malam
Kasat Narkoba Polres Nias Selatan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. SL kemudian langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Nias Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pesan Persatuan Menggema di Hari Kesaktian Pancasila di Sampang
1 Oktober 2026
18:00
Hukum & Politik
Dukung Penataan Pasar Tanjung, Madas Sedarah Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Jember
1 Oktober 2026
17:45
Hukum & Politik
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pemkab Nias Selatan Teguhkan Komitmen Kebangsaan
1 Oktober 2026
17:00
Hukum & Politik
Keran Tak Lagi Mengalir di Patrang, 20 KK Kesulitan Air Bersih
1 Oktober 2026
16:52
Hukum & Politik
PMI Jember Bagikan Masker Gratis, Cegah Penyebaran Ispa dan Flu Tipe A
1 Oktober 2026
16:36