Detail Berita

Hukum & Politik

Pria Hilisimaetano Nias Selatan Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu

Pewarta : Adil

17 Mei 2026

22:02

Barang Bukti Sabu dan Timbangan yang diamankan dari SL (foto : Istimewa)

NIAS SELATAN, enewsundo.co.id - Satres Narkoba Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial SL (37) warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Saonigeho KM 3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis 15 Mei 2026) malam

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. SL kemudian langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Nias Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Tags : #PolresNias #Sabu #WargaDitangkap #Enewsindo.co.id #SatnarkobaNias

Ikuti Kami :

Komentar