Detail Berita
Pria Hilisimaetano Nias Selatan Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
Pewarta : Adil
17 Mei 2026
22:02
Barang Bukti Sabu dan Timbangan yang diamankan dari SL (foto : Istimewa)
NIAS SELATAN, enewsundo.co.id - Satres Narkoba Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial SL (37) warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Saonigeho KM 3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis 15 Mei 2026) malam
Kasat Narkoba Polres Nias Selatan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. SL kemudian langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Nias Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Adilina Ndruru DPRD Nias Selatan, Tegaskan Aspirasi Warga Dapil V Akan Diperjuangkan di Paripurna
18 Mei 2026
11:26
Hukum & Politik
Pria Hilisimaetano Nias Selatan Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
17 Mei 2026
22:02
Hukum & Politik
Terjatuh dari Kapal, Warga Pulau Mandangin Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
17 Mei 2026
21:23
Ekonomi & Bisnis
Band Legend se-Madura Reuni di Sampang, Obati Rindu Ekosistem Musik Lokal
17 Mei 2026
20:48
Hiburan
Viral di Karnaval SCTV Jember, Lurah Patrang Hariyono Tampil Nyentrik dengan Tulisan “I Love You SCTV”
17 Mei 2026
19:17