Detail Berita
BK DPRD Jember Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Kasus Syahri
Pewarta : Redaksi
15 Mei 2026
15:07
Ketua BK DPRD Jember Mohammad Hafidi saat memberikan keterangan terkait penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan. (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Jember - Kasus yang menyeret anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, masih menjadi sorotan publik usai video dirinya diduga bermain gim sambil merokok saat rapat viral di media sosial.
Video itu menuai kritik karena rapat yang berlangsung membahas persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari campak, stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.
Meski Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi internal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember hingga kini belum mengambil langkah lanjutan.
Ketua BK DPRD Jember, Mohammad Hafidi, mengatakan pihaknya masih menunggu disposisi resmi dari pimpinan DPRD sebelum melakukan pemeriksaan etik.
"Sampai saat ini belum ada surat aduan ataupun disposisi dari ketua untuk menangani persoalan tersebut," ujar Hafidi, Jumat (15/5/2026).
Menurut Hafidi, mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik di DPRD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan ramainya pembahasan di media sosial. Proses tersebut harus diawali laporan resmi yang masuk ke pimpinan DPRD sebelum diteruskan ke BK.
Ia menegaskan, proses internal partai berbeda dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. Karena itu, sanksi dari partai tidak otomatis membuat BK langsung memeriksa yang bersangkutan.
"Kalau di internal partai itu kewenangan partai masing-masing. Tetapi kalau di DPRD tetap harus ada laporan dan disposisi," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, mengatakan pihaknya telah menggelar sidang etik melalui Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Syahri dijatuhi sanksi berupa teguran keras terakhir karena dinilai melanggar AD/ART partai dan tidak mencerminkan etika kader.
"Ini teguran keras dan terakhir. Apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan," ujar Halim.
Kasus itu masih menjadi perhatian masyarakat karena dinilai mencederai etika wakil rakyat saat rapat membahas isu kesehatan publik. Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan dari BK DPRD Jember terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Nias Selatan Hadiri Pembukaan PRSU 2026
4 Juli 2026
17:47
Pendidikan & Teknologi
Kenapa Sih Kok Tampilan Website Bisa Menarik?
4 Juli 2026
10:20
Hukum & Politik
BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Diduga untuk Cairan Vape
4 Juli 2026
10:00
Hukum & Politik
Diduga Langgar Disiplin, Kajari Tuban Dicopot Sementara
4 Juli 2026
09:50
Hukum & Politik
Banyuwangi Tambah Fasilitas Pengolahan Sampah, TPS3R Kertosari Ditarget Rampung 10 Bulan
4 Juli 2026
09:06