Detail Berita

Hukum & Politik

Pria Berprofesi Badut di Mojokerto Bunuh Mertua dan Aniaya Istri, Dipicu Penolakan Hubungan Suami Istri

Pewarta : Redaksi

08 Mei 2026

16:25

Pelaku pembunuhan mertua dan istri (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, enewsindo.co.id - Kasus pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Mojokerto. Seorang pria bernama Satuan, 43, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membunuh ibu mertuanya dan menganiaya istrinya sendiri di rumah kontrakan mereka, Rabu pagi (6/5/2026).

Peristiwa berdarah itu dipicu persoalan rumah tangga. Pelaku diduga naik pitam usai ajakannya untuk berhubungan suami istri ditolak sang istri, Yuni, 35.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, sebelum kejadian pasangan suami istri tersebut sempat tinggal terpisah. Namun, keduanya kembali bertemu di rumah kontrakan mereka pada pagi hari.

Awalnya situasi berlangsung normal. Namun, sekitar pukul 08.00 WIB, setelah anak pertama mereka berangkat sekolah, pertengkaran pecah di dalam rumah.

“Saat itu tersangka meminta dilayani untuk berhubungan suami istri, kemudian terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap istrinya,” ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (8/5/2026).

Selain dipicu penolakan istrinya, pelaku juga disebut dilanda rasa cemburu dan curiga korban memiliki pria lain. Emosi yang memuncak membuat tersangka melakukan kekerasan terhadap Yuni di dalam rumah kontrakan tersebut.

Situasi semakin mencekam ketika ibu korban, Siti, datang ke lokasi. Kedatangan korban bermula saat ia melihat seorang kurir paket menunggu di depan rumah kontrakan anaknya. Karena pintu depan terkunci, korban kemudian masuk melalui pintu belakang.

“Korban masuk lewat pintu belakang karena melihat ada kurir menunggu di depan rumah. Saat itulah korban memergoki tersangka sedang menganiaya istrinya,” jelas Aldhino.

Kepergok melakukan kekerasan membuat pelaku panik. Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil pisau dapur lalu menyerang ibu mertuanya secara brutal.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian korban adalah luka bacok pada leher yang menyebabkan terputusnya organ-organ vital di bagian leher,” ungkapnya.

Usai kejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Sementara itu, Yuni yang juga menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Kasus ini menjadi perhatian warga karena dipicu persoalan rumah tangga yang berujung tindakan kekerasan fatal. Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik keluarga secara bijak dan tidak melampiaskan emosi melalui kekerasan. (*)

Tags : #infomojokerto #hukum #badut #fyp

Ikuti Kami :

Komentar