Detail Berita
Viral! Pemotor Diduga TNI Halangi Ambulans dan Gebrak Kap Mobil di Surabaya
Pewarta : Redaksi
29 April 2026
14:36
Pelaku yang menghalangi Ambulans pada 29 April 2026 (Foto: Istimewa)
Surabaya, enewsindo.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan insiden antara seorang pemotor dan ambulans di Surabaya menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pemotor yang diduga mengenakan kaus bertuliskan TNI AL terlihat marah-marah hingga menggebrak kap mobil ambulans.
Peristiwa ini menuai sorotan karena terjadi saat ambulans tengah bertugas menjemput pasien dalam kondisi darurat, sementara pemotor justru berada di jalur yang berlawanan arah dan menghalangi laju kendaraan tersebut.
Video berdurasi sekitar satu menit itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ambulancesikoko dan dengan cepat menarik perhatian warganet.
Unggahan tersebut telah mendapatkan ribuan tanda suka, ratusan kali dibagikan, serta berbagai komentar dengan beragam tanggapan.
Banyak pengguna media sosial menyayangkan tindakan pemotor yang dinilai tidak memberikan prioritas kepada ambulans, terlebih dalam situasi yang berkaitan dengan keselamatan pasien.
Dikutip dari detikjatim, Pengemudi ambulans, Varhan Aditya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Jalan Bengawan, Surabaya.
Saat itu, ia tengah menjalankan tugas untuk menjemput pasien gawat darurat di RS William Booth yang akan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo. Dalam perjalanan, ia mendapati sejumlah kendaraan melawan arus, namun sebagian besar pengendara lain memilih menepi dan memberikan jalan.
"Berbeda dengan pemotor yang mengenakan atribut TNI AL tersebut. Ia justru tetap bertahan di jalur dan menunjukkan sikap emosional," katanya.
Pemotor tersebut lanjut Varhan, tidak hanya menolak mengalah, tetapi juga melontarkan kata-kata kasar dan memukul kap ambulans. Situasi sempat memanas karena terjadi adu argumen di lokasi, yang akhirnya membuat proses perjalanan ambulans terhambat selama kurang lebih 10 hingga 15 menit.
Meski demikian, Varhan memastikan bahwa dirinya tetap melanjutkan tugas dan berhasil mengantarkan pasien ke rumah sakit tujuan tanpa keterlambatan yang berdampak fatal. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Fenomena Susah Wawancara di Kalangan Gen Z
30 April 2026
19:55
Hukum & Politik
Gibran Tinjau Bendungan Bagong, Soroti Pembebasan Lahan dan Target Rampung 2029
30 April 2026
18:29
Hukum & Politik
Wapres Gibran Serap Aspirasi Warga Saat Kunjungi Trenggalek
30 April 2026
18:21
Ekonomi & Bisnis
Jajanan Jember yang Nggak Ada Lawan di 2026, Wajib Masuk List!
30 April 2026
17:23
Hukum & Politik
Ahli Waris Laporkan Dugaan Permufakatan Jahat dalam Perubahan Nama SHM Tanah ke Polres Lamongan
30 April 2026
17:04