Detail Berita
Bupati Indah Amperawati Tegaskan Penindakan terhadap Penjual Miras Ilegal
Pewarta : Redaksi
15 Juni 2026
15:47
Petugas memeriksa sejumlah minuman beralkohol saat razia miras yang dipimpin Bupati Lumajang (Foto: Istimewa)
LUMAJANG, enewsindo.co.id - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memimpin langsung razia minuman keras (miras) di sejumlah titik pada Minggu (14/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah toko yang diketahui menjual minuman beralkohol dengan kadar mencapai 20 persen dan tidak memiliki Izin usaha yang dikeluarkan pihak pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa mengantongi izin yang sah.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ini Polres akan menyita semua barang. Kalau tetap ada yang ngeyel buka akan ditutup. Soal sanksinya kami serahkan ke polres,” ujar Indah Amperawati saat meninjau langsung pelaksanaan razia tersebut.
Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan akan ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Barang-barang yang diduga melanggar ketentuan akan diamankan sebagai barang bukti, sementara pemilik usaha berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Informasi mengenai razia tersebut dikutip dari pemberitaan beritajatim.com. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
SPMB Banyuwangi Disorot, Cabdindik: Kami Tak Punya Kewenangan
30 Juli 2026
21:57
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Jadikan Hasil Uji Struktur Istana Rakyat Dasar Pengambilan Keputusan
30 Juli 2026
17:31
Ekonomi & Bisnis
Teh Rancabali PTPN I Dilirik Media Amerika, Kisah Perkebunan Indonesia Siap Mendunia
30 Juli 2026
17:25
Ekonomi & Bisnis
PT Mitratani Dua Tujuh Rayakan HUT Ke-31, Perkuat Fondasi dan Inovasi Menuju Agroindustri Berdaya Saing
30 Juli 2026
17:02
Hukum & Politik
Home Care Jember Wujudkan Asta Cita Prabowo, Gus Fawait : Layanan Kesehatan Harus Hadir hingga Rumah Warga
30 Juli 2026
00:20