Detail Berita

Pendidikan & Teknologi

Mahasiswa Unej Demo, Tuntut Transparansi dan Evaluasi Penetapan UKT SNBP 2026

Pewarta : Evelyne

27 April 2026

21:27

Mahasiswa Universitas Jember menggelar aksi dengan membentangkan poster tuntutan di depan Gedung Rektorat terkait polemik penetapan UKT jalur SNBP (foto : Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Polemik penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di Universitas Jember (Unej) memicu aksi unjuk rasa, Senin (27/4/2026). Aliansi Mahasiswa Unej mendatangi Gedung Rektorat untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan titik kumpul di Masjid Al-Hikmah kampus. Massa kemudian melakukan konsolidasi sebelum long march menuju Gedung Rektorat pada pukul 10.06 WIB sambil menyanyikan lagu perjuangan. Sekitar pukul 10.16 WIB, massa tiba dan langsung menggelar poster, pamflet, serta melakukan orasi secara bergantian.

Koordinator lapangan aksi, Aldi, menegaskan bahwa mahasiswa menuntut keterbukaan penuh dari pihak rektorat. “Kami mendesak rektorat untuk segera menerbitkan pernyataan resmi secara terbuka dalam waktu maksimal 2 x 2 jam, guna menjelaskan kegagalan sistemik serta ketidakjelasan alur verifikasi UKT,” tegasnya.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak dilakukannya peninjauan ulang terhadap hasil penetapan golongan UKT. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara data yang diinput dengan hasil yang diterima calon mahasiswa.

“Kami meminta dilakukan re-evaluasi secara menyeluruh terhadap penetapan UKT yang telah diterbitkan. Banyak mahasiswa merasa hasilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil,” ujar Aldi.

Mahasiswa juga menuntut audit total terhadap sistem akademik yang dinilai bermasalah. Menurut mereka, gangguan sistem yang terjadi tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

“Harus ada audit dan perbaikan total sistem akademik. Ini bukan sekadar error biasa, tapi sudah merugikan hak-hak mahasiswa,” imbuhnya.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Unej meminta komitmen rektorat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan. Mereka juga menuntut agar kewajiban pembayaran UKT ditangguhkan sementara hingga proses evaluasi selesai.

“Kami menuntut penangguhan pembayaran UKT sampai ada keputusan final yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aldi.

Polemik ini bermula pada 20 April 2026 saat penetapan UKT diumumkan. Namun, pada malam harinya terjadi gangguan sistem yang menyebabkan perubahan data. Keesokan harinya, hasil terbaru muncul dengan sejumlah calon mahasiswa mengalami kenaikan golongan UKT, bahkan lebih dari satu tingkat.

Kondisi tersebut memicu kebingungan dan keresahan. Calon mahasiswa kemudian menyampaikan keluhan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di masing-masing fakultas. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa perubahan terjadi akibat kesalahan sistem dan kendala sinkronisasi data dengan pihak bank, termasuk perbedaan mekanisme survei.

Mahasiswa menilai proses tersebut tidak sesuai dengan prinsip dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penetapan UKT.

“Perubahan dalam waktu singkat tanpa penjelasan resmi menunjukkan lemahnya sistem dan tidak adanya standar operasional yang jelas,” tegas Aldi.

Hingga aksi berlangsung, mahasiswa menyebut belum ada pernyataan resmi tertulis dari pihak rektorat yang menjelaskan kronologi maupun solusi atas persoalan tersebut. Kondisi ini dinilai memperbesar ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi.

Aliansi Mahasiswa Unej berharap rektorat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut serta memastikan ke depan tidak terjadi lagi kesalahan serupa. (*)

Tags : #AksiMahasiswa #Unej #UKT2026 #TransparansiUKT #Jember

Ikuti Kami :

Komentar