Detail Berita
Kemendagri Beri Sinyal Positif, Banyuwangi Dinilai Siap Gelar Pilkades dengan e-Voting
Pewarta : Hakim Said
11 Juni 2026
20:19
Rencana Banyuwangi jadi percontohan pemilihan e-Voting (foto : Istimewa )
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Rencana Pemkab Banyuwangi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2027 mendatang dengan sistem digital mulai berjalan. Aplikasi pemungutan suara berbasis digital atau e-voting terus dipersiapkan sebelum diuji coba langsung bulan Juli depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan, penerapan e-voting merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Banyuwangi dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik karena menjadi daerah dengan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 130 desa direncanakan menggelar Pilkades dengan sistem e-voting.
"Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi terus mematangkan aplikasi yang akan digunakan saat pemungutan suara berlangsung.
"Harapan kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi," katanya.
Nanin menilai penerapan e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibanding sistem konvensional. Salah satunya mampu meminimalkan gesekan yang kerap muncul saat proses penghitungan suara berlangsung. Seperti perdebatan muncul ketika proses penghitungan suara manual dilakukan di TPS.
"Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari," jelasnya.
Selain itu, sistem digital juga diharapkan mampu menekan angka golongan putih (golput) dalam Pilkades. Sebab seluruh daftar pemilih tetap (DPT) akan langsung terintegrasi dalam sistem sehingga proses pencoblosan menjadi lebih mudah. Meski menggunakan e-voting, masyarakat tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Keunggulan lain dari sistem ini adalah kecepatan penghitungan suara. Begitu waktu pemungutan suara berakhir, hasil perolehan suara dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu," beber Nanin.
Pemkab Banyuwangi akan segera menggelar simulasi e-voting pada tahun ini di desa yang melaksanakan pilkades. Selain pengadaan perangkat, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi pelaksanaan e-voting.
"Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e-voting sebelum hari pelaksanaan nanti," tandasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Banjir Terjang Nias Selatan, Polres Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak
10 September 2026
02:48
Hukum & Politik
Perhutani-Kodim 0822 Bondowoso Kompak Tanam Pohon, Libatkan Pelajar
10 September 2026
02:37
Hukum & Politik
Unibo Buka PKPA Peradi Otto Hasibuan, Pendaftaran Diperpanjang hingga 30 September
9 September 2026
18:16
Hukum & Politik
Sempat Mengular Panjang Kendaraan Besar, ASDP Sebut Ketapang Kini Lancar
9 September 2026
17:34
Hukum & Politik
Temuan Bakteri Berbahaya Sampel MBG, Orang Tua Siswa Murka Saat RDP
9 September 2026
17:33