Detail Berita
Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Penindakan Lalu Lintas Kini Lebih Fleksibel dan Transparan
Pewarta : Redaksi
24 April 2026
11:56
Ilustrasi tilang elektronik (Foto: Istimewa)
GRESIK, enewsindo.co.id – Upaya modernisasi dalam penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan oleh Polres Gresik. Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai bagian dari transformasi digital kepolisian.
Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penindakan pelanggaran di jalan raya, sekaligus menjawab kebutuhan pengawasan yang lebih dinamis. Dikutip dari detik.com
Berbeda dengan sistem ETLE statis yang selama ini mengandalkan kamera tetap di titik-titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak secara lebih fleksibel.
Dengan perangkat ini, petugas dapat menjangkau berbagai lokasi yang sebelumnya sulit terpantau, termasuk titik rawan pelanggaran yang kerap luput dari pengawasan kamera konvensional.
Hal ini dinilai mampu memperluas cakupan penindakan serta meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas di wilayah Gresik.
Perangkat ETLE handheld sendiri berbentuk telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional. Dalam praktiknya, petugas cukup merekam pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
Data yang terekam kemudian dikirim secara otomatis ke sistem untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti. Dalam implementasinya, terdapat dua metode penindakan yang diterapkan.
Pertama, petugas tidak menghentikan pelanggar di lokasi, melainkan hanya merekam pelanggaran saat patroli berlangsung. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh sistem sebelum surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, petugas dapat melakukan penindakan langsung di tempat dengan menghentikan pelanggar dan memasukkan data secara real time ke dalam sistem.
Untuk mendukung proses tersebut, sistem ETLE handheld juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti barcode untuk verifikasi serta printer portabel. Dengan adanya perangkat ini, petugas dapat langsung mencetak bukti pelanggaran di lokasi kejadian, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa penerapan ETLE handheld bertujuan untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar yang berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan.
"Sistem ini tetap mengedepankan pendekatan berbasis data sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih objektif dan akuntabel." Ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan bahwa pelanggar yang terdeteksi akan diminta melengkapi data diri seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia. Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dilakukan melalui layanan perbankan yang telah ditunjuk.
"Skema ini dinilai lebih praktis sekaligus mengurangi potensi praktik nonprosedural dalam penyelesaian pelanggaran," katanya.
Selain sebagai alat penegakan hukum, kehadiran ETLE handheld juga diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan pengawasan berbasis teknologi yang semakin luas, pengguna jalan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pengawasan lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Melalui inovasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Rencana Batalyon Teritorial Masuk Kawasan Perhutani, Ini Sikap KPH Bondowoso
24 April 2026
17:00
Hukum & Politik
Zulhas Tinjau Program MBG di Probolinggo, Sekolah Diminta Tegas Tolak Makanan Tak Sesuai Standar
24 April 2026
16:11
Hukum & Politik
Dugaan Penyelewengan 4.000 Liter Solar Subsidi, Baru Satu Saksi Diperiksa
24 April 2026
15:41
Hukum & Politik
Menyamar Jadi Petugas, Pria di Banyuwangi Gasak Ratusan Meteran Air
24 April 2026
15:30
Hukum & Politik
Haji 2026, Jemaah Makassar Dapat Layanan Imigrasi Langsung di Bandara
24 April 2026
14:13