Detail Berita
Menkes Ungkap Campak Lebih Menular dari Covid-19 dan Rentan Menyebar di Sekolah
Pewarta : Redaksi
24 April 2026
13:57
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa campak menjadi salah satu penyakit paling menular (Foto: Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya tingkat penularan penyakit campak dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa campak termasuk penyakit menular dengan laju penyebaran yang sangat tinggi dibandingkan penyakit lain.
Ia menjelaskan bahwa tingkat reproduksi virus campak jauh melampaui Covid-19 pada masa awal pandemi. “Jadi kalau Covid dulu di awal-awal, satu orang nularin tiga, nularin empat. Waktu Omicron bisa delapan gitu, ya. Nah, campak ini satu orang bisa nularin sampai 18,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Budi menekankan bahwa campak pada umumnya tidak berujung fatal. Risiko kematian lebih sering terjadi akibat komplikasi serius seperti infeksi paru-paru atau peradangan otak. Ia juga mengingatkan bahwa vaksin untuk campak sudah tersedia sejak lama sehingga pengendalian sebenarnya dapat dilakukan secara optimal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lonjakan kasus campak kerap terjadi pada awal tahun di berbagai negara. Hal tersebut bukan disebabkan faktor cuaca, melainkan meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya anak-anak yang kembali beraktivitas di sekolah. “Jadi di seluruh dunia itu awal tahun biasanya anak-anak mulai sekolah. Nah, di situlah penularan terjadi,” katanya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Mencekam! Perampok Bacok Pemilik Toko Emas Murni Jember
22 Oktober 2026
12:03
Ekonomi & Bisnis
Produksi Getah Pinus Perhutani Bondowoso Tembus Target 100 Persen
21 Oktober 2026
19:28
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Tinjau Kantor Camat dan Puskesmas Idanotae, Soroti Kondisi Bangunan
21 Oktober 2026
19:11
Pendidikan & Teknologi
Felli, Bibit Muda Bulutangkis Jember yang Siap Menantang Persaingan Sirnas Bali
21 Oktober 2026
17:43
Hukum & Politik
Ipuk Ajak Advokat Peradan Perluas Akses Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
17:37