Detail Berita
Haji 2026, Jemaah Makassar Dapat Layanan Imigrasi Langsung di Bandara
Pewarta : Evelyne
24 April 2026
14:13
Sebanyak 15.804 jemaah calon haji Embarkasi Makassar akan menikmati layanan Makkah Route mulai 2026 (foto : Istimewa)
MAKASAR, enewindo.co.id - sabar baik bagi jemaah calon haji asal Makassar. Mulai musim haji 2026, sebanyak 15.804 jemaah Embarkasi Makassar akan merasakan kemudahan layanan Makkah Route di Bandara Sultan Hasanuddin.
Melalui skema ini, proses keimigrasian Arab Saudi dilakukan lebih awal di Indonesia. Petugas Imigrasi Arab Saudi akan langsung melakukan pemeriksaan dokumen seperti paspor dan visa sebelum keberangkatan. Dampaknya, setibanya di Tanah Suci, jemaah tidak perlu lagi mengantre di konter imigrasi.
Program ini dinilai mampu memangkas waktu tunggu sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan. Terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang kerap mengalami kendala saat proses kedatangan di bandara Arab Saudi.
Dengan layanan yang lebih ringkas, jemaah diharapkan bisa lebih fokus menjalankan rangkaian ibadah haji tanpa kelelahan akibat prosedur administratif yang panjang.
Penambahan Makassar sebagai titik layanan Makkah Route juga menjadi bukti penguatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji. Langkah ini sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan yang lebih ramah, cepat, dan efisien bagi jemaah Indonesia. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Sembilan Sekolah Adu Kekompakan di LKBB Kobbar Season 3, MI Sabilillah Jadi Juara Utama
6 September 2026
21:32
Pendidikan & Teknologi
Remaja Surabaya Raisha Riandra Raih Medali Emas Ajang Inovasi Internasional
6 September 2026
21:19
Hukum & Politik
Tampil Atraktif, Drumband TK Kartika IX-48 Bondowoso Sabet Empat Gelar Bupati Cup
6 September 2026
16:26
Hukum & Politik
Rumah Janda Riyanti Nyaris Ambruk, Bupati Sampang Janjikan Renovasi
6 September 2026
15:12
Hukum & Politik
Dumas Dugaan Korupsi di Nias Selatan Tak Serta-Merta Berujung Pemeriksaan, Ini Penjelasan Inspektorat
6 September 2026
07:59