Detail Berita

Hukum & Politik

Mahasiswi FH Unej Diduga Jadi Korban Pelecehan Visual, Kampus Didesak Bertindak

Pewarta : Redaksi

22 April 2026

16:58

Aksi solidaritas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, 22 April 2026 (Foto: istimewa)

JEMBER enewsindo.co.id - Lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa kini justru diwarnai keresahan. Dugaan kasus pelecehan seksual berbasis visual terhadap mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) mencuat ke publik setelah beredarnya sejumlah foto yang diambil secara diam-diam dan disebarluaskan melalui media sosial.

Foto-foto tersebut menampilkan mahasiswi yang tengah beraktivitas di area kampus. Namun, yang menjadi sorotan adalah cara pengambilan gambar yang dilakukan tanpa izin, dari jarak jauh, dan kemudian diperbesar (zoom) pada bagian tubuh tertentu. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga mengarah pada eksploitasi tubuh secara visual.

Meski para korban diketahui mengenakan pakaian sopan dan tertutup, hal itu tidak menghalangi pelaku untuk melakukan tindakan yang dianggap merendahkan martabat. Peristiwa ini memicu trauma psikologis dan rasa tidak aman di kalangan mahasiswa, khususnya perempuan.

Dikutip dari radarjember.com, Koordinator lapangan aksi mahasiswa, Evilia Nur Anggraini, mengungkapkan bahwa situasi ini telah mengubah suasana kampus menjadi tidak nyaman. “Rasanya seperti terus diawasi oleh mata yang jahat. Kami tidak lagi merasa aman hanya untuk duduk di koridor atau berjalan menuju kelas,” ujar Evilia saat ditemui di sela aksi solidaritas mahasiswa.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran tidak hanya dirasakan oleh korban yang sudah teridentifikasi, tetapi juga oleh mahasiswa lain yang merasa berpotensi menjadi target berikutnya. "Ini bukan hanya tentang satu atau dua korban. Ini tentang rasa aman seluruh mahasiswa yang kini terancam,” tegasnya.

Keresahan semakin meningkat karena muncul dugaan bahwa foto-foto tersebut digunakan untuk tujuan fetish oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memperparah dampak psikologis yang dirasakan korban, sekaligus menimbulkan kemarahan di kalangan civitas akademika.

Sejumlah mahasiswa menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut. Mereka menilai bahwa memotret seseorang tanpa izin, apalagi dengan tujuan melecehkan, merupakan pelanggaran serius terhadap hak individu.

Salah satu mahasiswa FH yang enggan disebutkan namanya mengatakan: “Kami kuliah di fakultas hukum, tempat di mana nilai keadilan dan hak asasi manusia diajarkan. Ironis jika justru di sini terjadi hal seperti ini.

” Mahasiswa juga menilai bahwa langkah yang diambil oleh pihak fakultas sejauh ini belum cukup. Mereka mendesak adanya tindakan konkret yang tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga penegakan sanksi tegas terhadap pelaku.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta agar pihak kampus segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga mendorong agar pelaku, jika terbukti bersalah, diberikan sanksi berat, termasuk kemungkinan drop out (DO).

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja tanpa kejelasan. Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unej, Rosita Indrayati, menegaskan bahwa pihak fakultas tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dan proses penelusuran tengah dilakukan.

“Kami memahami keresahan mahasiswa dan kami sangat serius menangani persoalan ini. Fakultas sedang melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” kata Rosita.

Ia juga menambahkan bahwa pihak fakultas berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman dan kondusif.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai martabat mahasiswa,” tegasnya. Selain itu, pihak fakultas juga berencana meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus serta mengedukasi mahasiswa terkait pentingnya menghormati privasi dan batasan dalam berinteraksi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual tidak selalu berbentuk fisik atau verbal, tetapi juga dapat terjadi melalui media visual. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan tindakan tegas dari semua pihak dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas.

Hingga kini, mahasiswa masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan pihak fakultas. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi titik awal perbaikan sistem perlindungan di lingkungan kampus.

Tags : #fyp #beritajember #kekerasanseksual #universitasjember

Ikuti Kami :

Komentar