Detail Berita
Dugaan 18 Pelanggaran Udara oleh Militer AS di Wilayah Indonesia
Pewarta : Redaksi
17 April 2026
13:34
pesawat militer di udara, terkait sorotan dugaan pelanggaran wilayah udara Indonesia oleh armada Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merespons laporan dugaan pelanggaran wilayah udara oleh militer Amerika Serikat yang disebut terjadi hingga 18 kali.
Informasi ini dikutip dari CNN Indonesia yang merujuk pada laporan Reuters terkait surat Kemlu kepada Kementerian Pertahanan RI mengenai usulan izin terbang militer AS.
Juru bicara Kemlu RI, Yvone Mewengkang, menyampaikan bahwa penanganan teknis terkait dugaan pelanggaran tersebut merupakan kewenangan TNI.
“Terkait pertanyaan armada Amerika langgar wilayah udara, dari pihak TNI sendiri ada mekanisme tersendiri,” ujar Yvone dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa Kemlu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama, khususnya dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
“Kedaulatan wilayah udara Indonesia menjadi prioritas kita,” imbuh Yvone menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi isu tersebut.
Dalam surat tersebut, Kemlu mengingatkan bahwa pemberian izin terbang secara menyeluruh bagi militer AS perlu dikaji secara hati-hati. Langkah itu dinilai berpotensi menyeret Indonesia dalam konflik Laut China Selatan serta memengaruhi hubungan strategis dengan negara lain di kawasan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pastikan Dana TKD Tepat Sasaran, Bupati Nias Selatan Hadiri Rakor di Sumatera Utara
15 Juli 2026
10:49
Hukum & Politik
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Kepulauan Nias, Komitmen Percepat Pemerataan Pembangunan
15 Juli 2026
10:09
Hukum & Politik
Personel Polres Nias Selatan Bantu Mobil Pasien Lewati Kemacetan Antrean BBM di SPBU Simpang Loho
15 Juli 2026
09:41
Hukum & Politik
Gelar FGD, KPID Jatim dan Universitas Brawijaya Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RUU Penyiaran
15 Juli 2026
09:32
Hukum & Politik
Kasat Reskrim Polres Sampang Terima Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Asusila dan Curanmor
15 Juli 2026
09:26