Detail Berita
Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Lewat ATM Beras, Sasar 4.285 Warga
Pewarta : Siddik
14 April 2026
21:26
Pengambilan Beras melalui ATM Beras di salah satu Kelurahan di kota kediri (foto : Siddik)
KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kota Kediri kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui program ATM Beras pada Kamis (16/4/2026). Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan pengadaan beras dengan estimasi total mencapai 32 ton untuk periode penyaluran tahun 2026. Ia memastikan seluruh mesin ATM Beras dalam kondisi siap digunakan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Alhamdulillah, saat ini kita sudah melakukan monev ke masing-masing mesin ATM di setiap kelurahan. Jumat lalu sempat ditemukan beberapa mesin mengalami kendala, namun hari ini sudah kami pastikan semuanya berjalan normal,” ujar Imam, Senin (13/4/2026).
Program yang telah berjalan hampir satu tahun ini menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 4 yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun ini, jumlah penerima ditetapkan sebanyak 4.285 orang.
Imam menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri saat ini memiliki 46 mesin ATM Beras yang tersebar di kantor-kantor kelurahan. Namun, khusus untuk Kelurahan Pocanan, mesin ATM ditempatkan di depan rumah dinas wali kota. Hingga kini, belum ada rencana penambahan mesin, kecuali jika jumlah penerima meningkat.
Adapun mekanisme pengambilan bantuan dilakukan berdasarkan jadwal yang ditentukan dan berlangsung selama sepekan. Jika terdapat kendala, baik teknis maupun penerima berhalangan hadir, masyarakat dapat melapor ke kantor kelurahan untuk kemudian dilayani secara manual.
Setiap penerima memperoleh jatah sebanyak 5 liter beras per bulan dengan satu kali pengambilan. Proses pengambilan pun dibuat sederhana dan menyerupai transaksi di mesin ATM perbankan.
“Caranya hampir sama dengan menarik uang tunai di ATM, hanya saja kartunya tidak dimasukkan ke mesin, melainkan cukup ditempel,” kata Imam.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan, mengingat program ini ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga benar-benar membantu meringankan beban hidup sehari-hari warga penerima manfaat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemerintah Terapkan Label Nutri Level pada Minuman Siap Saji
16 April 2026
09:58
Hukum & Politik
Kades Lumajang dan Istri Direhabilitasi Usai Positif Sabu
15 April 2026
15:44
Hukum & Politik
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wabup Jember
15 April 2026
15:26
Hukum & Politik
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Tegur Camat Tukka Saat Tinjau Banjir di Tapteng
15 April 2026
15:15
Hukum & Politik
Polisi Bongkar Modus Penimbunan Pertalite di Situbondo, Satu Pelaku Diamankan
15 April 2026
14:03