Detail Berita

Hukum & Politik

Diklaim Pihak Lain, FORWALI Nisel Tegaskan Didirikan Wartawan, Bukan Ormas atau LSM

Pewarta : Adil

31 Mei 2026

12:52

Logo FORWALI yang di Klaim Sepihak oleh pihak lain (Foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Forum Wartawan Kepolisian Nias Selatan (FORWALI Nisel) membantah klaim sepihak yang menyebut nama dan logo organisasi tersebut merupakan hasil perencanaan pihak lain.

Organisasi profesi yang menghimpun jurnalis peliput wilayah Nias Selatan itu menegaskan siap membuka data dan duduk bersama untuk menguji dasar klaim tersebut.

Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterbitkan organisasi menyusul munculnya pihak yang mengaku memiliki keterkaitan dengan perencanaan awal penggunaan nama maupun logo FORWALI Nisel.

Ketua Umum FORWALI Nisel, yang akrab disapa Ahan, menegaskan organisasinya berdiri sebagai organisasi profesi berbadan hukum perkumpulan, bukan yayasan ataupun perseroan terbatas.

"FORWALI Nisel merupakan organisasi profesi. Badan hukumnya bukan yayasan maupun perseroan terbatas (PT), melainkan berbentuk perkumpulan," kata Ahan dalam keterangannya.

Menurut dia, organisasi profesi pada prinsipnya didirikan oleh orang-orang yang memiliki latar belakang dan pengalaman dalam bidang yang sama. Dalam konteks FORWALI Nisel, kata dia, para pendiri berasal dari kalangan insan pers yang aktif maupun yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik.

Ahan juga menepis anggapan yang menyamakan FORWALI Nisel dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat.

"Ini bukan seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) biasa atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan memang khusus organisasi profesi," ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, FORWALI Nisel menegaskan tudingan bahwa nama dan logo organisasi merupakan hasil perencanaan pihak lain tidak memiliki dasar yang jelas. Organisasi itu bahkan menyatakan siap menguji klaim tersebut secara terbuka.

"Apabila ada pihak maupun oknum yang merasa keberatan dan mengklaim bahwa penggunaan nama serta logo FORWALI Nisel adalah hasil perencanaan lebih awal dari pihak mereka, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," tegasnya.

FORWALI Nisel menyatakan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama melalui adu data guna memastikan kebenaran setiap klaim yang disampaikan.

"Kami siap melakukan adu data dan duduk bersama guna membahas secara terbuka bagian mana dari karya yang dianggap diklaim oleh pihak lain," ucap Ahan.

Ahan mengatakan seluruh proses pembentukan organisasi dilakukan berdasarkan kesepakatan internal dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, ia menegaskan FORWALI Nisel tidak pernah mengklaim hasil kerja pihak lain.

"Mewakili seluruh jajaran FORWALI Nisel, saya tegaskan satu titik dan satu koma pun kami tidak pernah mengklaim hasil kerja di luar kesepakatan dan mufakat yang telah ditetapkan dalam internal organisasi sendiri," katanya.

FORWALI Nisel juga menyatakan terbuka bagi wartawan maupun masyarakat umum yang ingin bergabung, dengan syarat mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Meski menggunakan nomenklatur "wartawan kepolisian", organisasi tersebut menegaskan tidak berada dalam struktur resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. FORWALI Nisel menyebut posisinya sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. (*)


Tags : #FORWALINisel #NiasSelatan #InsanPers #OrganisasiProfesi #JurnalisNisel #PersNias #MediaNias #KodeEtikJurnalistik #ForumWartawan #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar