Detail Berita
Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Lewat ATM Beras, Sasar 4.285 Warga
Pewarta : Siddik
14 April 2026
21:26
Pengambilan Beras melalui ATM Beras di salah satu Kelurahan di kota kediri (foto : Siddik)
KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kota Kediri kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui program ATM Beras pada Kamis (16/4/2026). Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan pengadaan beras dengan estimasi total mencapai 32 ton untuk periode penyaluran tahun 2026. Ia memastikan seluruh mesin ATM Beras dalam kondisi siap digunakan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Alhamdulillah, saat ini kita sudah melakukan monev ke masing-masing mesin ATM di setiap kelurahan. Jumat lalu sempat ditemukan beberapa mesin mengalami kendala, namun hari ini sudah kami pastikan semuanya berjalan normal,” ujar Imam, Senin (13/4/2026).
Program yang telah berjalan hampir satu tahun ini menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 4 yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun ini, jumlah penerima ditetapkan sebanyak 4.285 orang.
Imam menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri saat ini memiliki 46 mesin ATM Beras yang tersebar di kantor-kantor kelurahan. Namun, khusus untuk Kelurahan Pocanan, mesin ATM ditempatkan di depan rumah dinas wali kota. Hingga kini, belum ada rencana penambahan mesin, kecuali jika jumlah penerima meningkat.
Adapun mekanisme pengambilan bantuan dilakukan berdasarkan jadwal yang ditentukan dan berlangsung selama sepekan. Jika terdapat kendala, baik teknis maupun penerima berhalangan hadir, masyarakat dapat melapor ke kantor kelurahan untuk kemudian dilayani secara manual.
Setiap penerima memperoleh jatah sebanyak 5 liter beras per bulan dengan satu kali pengambilan. Proses pengambilan pun dibuat sederhana dan menyerupai transaksi di mesin ATM perbankan.
“Caranya hampir sama dengan menarik uang tunai di ATM, hanya saja kartunya tidak dimasukkan ke mesin, melainkan cukup ditempel,” kata Imam.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan, mengingat program ini ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga benar-benar membantu meringankan beban hidup sehari-hari warga penerima manfaat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kabar Anggota DPRD Banyuwangi Terseret Kasus Narkoba, BK Pilih Tunggu Kepastian Hukum
30 September 2026
19:25
Hukum & Politik
Klaster Mewah Lapas Cibinong Tinggal Puing, Petugas Ratakan Bangunan Ilegal
30 September 2026
18:53
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Matangkan Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PBG
30 September 2026
18:36
Hiburan
Pameran Seni ARTSUB Hadir Kembali, Wadahi Seniman Besar Surabaya
30 September 2026
18:23
Hukum & Politik
Ketua Komisi D Temui Bupati Fawait, Bahas Akses Jalan Jember
30 September 2026
18:02