Detail Berita

Hukum & Politik

Empat Pelaku Pungli di Wisata Tumpak Sewu Ditangkap, Wisatawan Jadi Korban Tiket Ganda

Pewarta : Redaksi

14 April 2026

09:50

Penggrebekkan pelaku pungli tumpak sewu pada 14 April 2026 (Foto: Istimewa)

LUMAJANG, enewsindo.co.id – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng sektor pariwisata Jawa Timur. Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kedapatan melakukan pungli di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang.

Penangkapan ini dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli rutin di area wisata tersebut. Aksi para pelaku terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan wisatawan yang merasa dirugikan akibat adanya penarikan biaya tambahan di luar tiket resmi. Keempat pelaku tidak dapat mengelak saat tertangkap tangan dan langsung diamankan di lokasi.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang meresahkan. Mereka diketahui menarik biaya tambahan dengan dalih tiket masuk, padahal pengunjung sebelumnya sudah membayar tiket resmi. Praktik ini menyebabkan wisatawan harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan tanpa kejelasan dasar hukum maupun pengelolaannya.

Dalam operasinya, pelaku mematok tarif berbeda bagi wisatawan. Untuk pengunjung domestik, mereka dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu, sementara wisatawan mancanegara dipungut hingga Rp50 ribu. Penarikan ini dilakukan secara langsung di area wisata, sehingga banyak pengunjung yang terpaksa membayar demi kelancaran akses wisata mereka.

Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak terkait bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan selain tiket resmi yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga citra destinasi unggulan tersebut. Namun, praktik pungli yang masih terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Air Terjun Tumpak Sewu sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam paling ikonik di Jawa Timur, dengan panorama air terjun berbentuk setengah lingkaran yang memukau. Lokasinya yang berada di dua wilayah administratif, Lumajang dan Malang, sering kali menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan dan pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Keempat pelaku tengah diperiksa untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli ini. Polisi juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengelola wisata dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Tujuannya agar sektor pariwisata tetap bersih, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi wisatawan yang berkunjung.

Tags : ##lumajang ##malang ##tumpaksewu ##fyp

Ikuti Kami :

Komentar