Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

Sidak LPG 3 Kg di Gumukmas, Pemerintah Temukan Akar Kelangkaan Bukan pada Distribusi

Pewarta : Evelyne

09 April 2026

11:30

Muspika Gumukmas Sidak Kelangkaan LPG 3 Kilogram di salah satu Pangkalan (foto : Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Muspika Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram mengungkap fakta berbeda dari dugaan awal. Kelangkaan gas bersubsidi yang dikeluhkan warga dalam beberapa hari terakhir ternyata bukan disebabkan oleh hambatan distribusi, melainkan tingginya tingkat penyerapan di lapangan.

Sidak dilakukan secara sampling dengan menyasar dua pangkalan, yakni Pangkalan LPG “Edi Candra” di Dusun Krajan, Desa Menampu, serta Pangkalan LPG “Ilham Hidayat Romadhoni” di Dusun Krebet, Desa Gumukmas. Dari hasil pengecekan langsung, stok LPG 3 kg di sebagian besar pangkalan memang dalam kondisi kosong saat tim tiba.

Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, mengatakan langkah sidak ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan gas melon sekaligus lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, mayoritas pangkalan mengalami kekosongan stok bukan karena keterlambatan pengiriman, melainkan akibat penyerapan yang sangat cepat,” ujar Dannie saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, tidak ditemukan indikasi penimbunan baik di tingkat pangkalan maupun pengecer. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat menjadi faktor utama yang memicu kelangkaan.

Meski demikian, pemerintah kecamatan menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan LPG bersubsidi. Para pemilik pangkalan diwajibkan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta dilarang mengalihkan pasokan ke luar wilayah kecamatan.

“Sidak yang dilakukan kali ini kami tidak menemukan adanya indikasi penimbunan LPG oleh pihak pangkalan maupun pengecer,” kata Dannie.

Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa Muspika tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran, termasuk praktik penjualan di atas HET atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau kepada agen untuk mematuhi arahan dari pemerintah terkait penyaluran gas,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan telah melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait di tingkat kabupaten. Muspika juga merekomendasikan penambahan kuota LPG 3 kg, terutama menjelang hari raya, serta meminta agar distribusi tetap dilakukan meskipun pada hari libur nasional.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. (Evelyne)

Tags : #SidakLPG #Gas3Kg #LPGLangka #Gumukmas #HargaGas #DistribusiLPG #GasMelon #PantauLPG #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar