Detail Berita
BPJS Nonaktif, Ratusan Buruh PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Mojokerto
Pewarta : Redaksi
07 April 2026
10:05
Suasana demo di depan gunung bpjs mojokerto pada 7 April 2026 (Foto: Istimewa)
MOJOKERTO, enewsindo.co.id – Ratusan buruh PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empu Nala, Selasa (7/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan para pekerja, yang berdampak langsung pada terhambatnya akses layanan kesehatan. Para buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu datang membawa mobil komando dan bergantian menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, para peserta aksi menuntut pihak BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali kartu kepesertaan mereka. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis, padahal sebelumnya terdaftar sebagai peserta aktif.
“Sekarang kalau berobat harus bayar sendiri. Padahal sebelumnya kami tercover BPJS,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Para buruh menilai persoalan ini tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, pihak perusahaan disebut telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk bulan Maret. Namun hingga aksi digelar, status kepesertaan mereka belum juga aktif.
Berdasarkan informasi yang diterima buruh, keterlambatan administrasi dari pihak perusahaan disebut menjadi penyebab utama belum aktifnya layanan BPJS tersebut.
Ketua FSPMI Mojokerto, Eka Herawati, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan agar hak-hak buruh dalam memperoleh layanan kesehatan segera dipulihkan.
“Ada anggota kami yang sedang menjalani pengobatan, rawat inap, bahkan ada yang harus operasi. Ini sangat memberatkan karena semua biaya harus ditanggung sendiri,” ujarnya.
Eka menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar para pekerja. Terlebih, sebagian buruh saat ini membutuhkan perawatan medis intensif.
Melalui aksi tersebut, para buruh berharap ada langkah cepat dan konkret dari pihak BPJS Kesehatan maupun perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi yang terjadi.
“Mereka hanya ingin haknya kembali. Jangan sampai buruh semakin terbebani di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah,” pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pembangunan Jembatan Hilizamurugo Dilanjutkan, Pemkab Nias Selatan Pastikan Infrastruktur Berjalan
22 Agustus 2026
00:38
Hukum & Politik
Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar
22 Agustus 2026
00:29
Ekonomi & Bisnis
Panas Bumi Patuha Dibidik untuk Dongkrak Efisiensi Industri Teh
22 Agustus 2026
00:04
Hukum & Politik
KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Jember Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
21 Agustus 2026
23:37
Pendidikan & Teknologi
Suara Publik Jadi Bahan Evaluasi, Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP 2026
20 Agustus 2026
11:25