Detail Berita
BPJS Nonaktif, Ratusan Buruh PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Mojokerto
Pewarta : Redaksi
07 April 2026
10:05
Suasana demo di depan gunung bpjs mojokerto pada 7 April 2026 (Foto: Istimewa)
MOJOKERTO, enewsindo.co.id – Ratusan buruh PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empu Nala, Selasa (7/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan para pekerja, yang berdampak langsung pada terhambatnya akses layanan kesehatan. Para buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu datang membawa mobil komando dan bergantian menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, para peserta aksi menuntut pihak BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali kartu kepesertaan mereka. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis, padahal sebelumnya terdaftar sebagai peserta aktif.
“Sekarang kalau berobat harus bayar sendiri. Padahal sebelumnya kami tercover BPJS,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Para buruh menilai persoalan ini tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, pihak perusahaan disebut telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk bulan Maret. Namun hingga aksi digelar, status kepesertaan mereka belum juga aktif.
Berdasarkan informasi yang diterima buruh, keterlambatan administrasi dari pihak perusahaan disebut menjadi penyebab utama belum aktifnya layanan BPJS tersebut.
Ketua FSPMI Mojokerto, Eka Herawati, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan agar hak-hak buruh dalam memperoleh layanan kesehatan segera dipulihkan.
“Ada anggota kami yang sedang menjalani pengobatan, rawat inap, bahkan ada yang harus operasi. Ini sangat memberatkan karena semua biaya harus ditanggung sendiri,” ujarnya.
Eka menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar para pekerja. Terlebih, sebagian buruh saat ini membutuhkan perawatan medis intensif.
Melalui aksi tersebut, para buruh berharap ada langkah cepat dan konkret dari pihak BPJS Kesehatan maupun perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi yang terjadi.
“Mereka hanya ingin haknya kembali. Jangan sampai buruh semakin terbebani di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah,” pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Sinergi Aparat, Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan
8 April 2026
17:20
Hukum & Politik
Warga Kapuran Puger Turun Jalan Tolak Jam Truk ODOL
8 April 2026
15:51
Hukum & Politik
Mbak Wali Rangkul Muhammadiyah, Perkuat Karakter dan Arah Pembangunan Kota Kediri
8 April 2026
15:46
Hukum & Politik
Mbak Wali Lantik Pengurus Gerkatin Kediri, Dorong Kota Inklusif untuk Tunarungu
8 April 2026
15:31
Hukum & Politik
Pengadaan Motor Listrik BGN Dinilai Berpotensi Pemborosan
8 April 2026
15:13