Detail Berita
Perhutani Bondowoso Gandeng BRI dan Kejari, Pembayaran Sharing Agroforestry Kini Cashless
Pewarta : Evelyne
23 Mei 2026
06:35
Perhutani Bondowoso gandeng BRI, pembayaran sharing agroforestry secara cashless atau non tunai. (Foto : Istimewa )
BONDOWOSO, enewsindo.co.id – Perum Perhutani KPH Bondowoso mulai menerapkan sistem pembayaran sharing agroforestry secara cashless atau non tunai. Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai upaya memperkuat transparansi dan tata kelola kemitraan kehutanan.
Sosialisasi program digelar di Kantor BRI Unit Sukosari, Bondowoso, Kamis (22/5/2026) dan dirangkai dengan pembukaan rekening baru bagi kelompok tani kopi dan pelaku agroforestry serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Petugas Pungut kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bondowoso dan Situbondo.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan penerapan sistem pembayaran non tunai menjadi bentuk transformasi pelayanan Perhutani kepada masyarakat desa hutan. “Melalui sistem cashless ini proses sharing agroforestry diharapkan lebih transparan, aman, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Munir, pembukaan rekening bagi kelompok tani juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekitar kawasan hutan. Selain itu, penyerahan SK Petugas Pungut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan kemitraan kehutanan agar pengelolaan agroforestry berjalan lebih tertib dan profesional.
Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Bondowoso, Agus Tri Wiyono, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi transaksi digital di sektor kehutanan sosial dan agroforestry. “Kami siap mendukung program Perhutani melalui layanan perbankan yang mudah, aman, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa,” katanya.
Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjunto menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung penerapan tata kelola administrasi dan pembayaran yang transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Menurut dia, sistem pembayaran non tunai dapat meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan kemitraan kehutanan. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Asper, Forkopimcam Sukosari, perwakilan BRI, serta para ketua kelompok tani kopi dan LMDH se-wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani Bondowoso Gandeng BRI dan Kejari, Pembayaran Sharing Agroforestry Kini Cashless
23 Mei 2026
06:35
Ekonomi & Bisnis
Banyuwangi Dipercaya Jadi Seri Pembuka Geopark Run Series 2026 oleh Menteri Pariwisata
23 Mei 2026
06:24
Hukum & Politik
Tak Bayar Pajak, Layanan Publik di Nias Selatan Bisa Terhambat
23 Mei 2026
05:58
Hukum & Politik
Tempat Hiburan Malam di Telukdalam Nisel Dirazia TNI - Polri
23 Mei 2026
04:39
Hukum & Politik
31 CPNS Kemenag Nias Selatan Resmi Sandang Status PNS
23 Mei 2026
04:28