Detail Berita
Perhutani Bondowoso Gandeng BRI dan Kejari, Pembayaran Sharing Agroforestry Kini Cashless
Pewarta : Evelyne
23 Mei 2026
06:35
Perhutani Bondowoso gandeng BRI, pembayaran sharing agroforestry secara cashless atau non tunai. (Foto : Istimewa )
BONDOWOSO, enewsindo.co.id – Perum Perhutani KPH Bondowoso mulai menerapkan sistem pembayaran sharing agroforestry secara cashless atau non tunai. Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai upaya memperkuat transparansi dan tata kelola kemitraan kehutanan.
Sosialisasi program digelar di Kantor BRI Unit Sukosari, Bondowoso, Kamis (22/5/2026) dan dirangkai dengan pembukaan rekening baru bagi kelompok tani kopi dan pelaku agroforestry serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Petugas Pungut kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bondowoso dan Situbondo.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan penerapan sistem pembayaran non tunai menjadi bentuk transformasi pelayanan Perhutani kepada masyarakat desa hutan. “Melalui sistem cashless ini proses sharing agroforestry diharapkan lebih transparan, aman, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Munir, pembukaan rekening bagi kelompok tani juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekitar kawasan hutan. Selain itu, penyerahan SK Petugas Pungut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan kemitraan kehutanan agar pengelolaan agroforestry berjalan lebih tertib dan profesional.
Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Bondowoso, Agus Tri Wiyono, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi transaksi digital di sektor kehutanan sosial dan agroforestry. “Kami siap mendukung program Perhutani melalui layanan perbankan yang mudah, aman, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa,” katanya.
Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjunto menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung penerapan tata kelola administrasi dan pembayaran yang transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Menurut dia, sistem pembayaran non tunai dapat meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan kemitraan kehutanan. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Asper, Forkopimcam Sukosari, perwakilan BRI, serta para ketua kelompok tani kopi dan LMDH se-wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Suara Publik Jadi Bahan Evaluasi, Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP 2026
20 Agustus 2026
11:25
Hukum & Politik
Pemkab Jember Pastikan Nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait : Kami Siap Kawal Proses Peralihan Status
20 Agustus 2026
10:27
Hukum & Politik
Pemulihan Pascabencana Nias Selatan Didorong Lebih Cepat, Tim PRR Siapkan Dukungan Penanganan Infrastruktur
20 Agustus 2026
02:09
Hukum & Politik
Evaluasi PKG, Bupati Nias Selatan Tekankan Deteksi Dini dan Tindak Lanjut Medis
20 Agustus 2026
02:02
Hukum & Politik
Mediasi Redam Konflik Tetangga di Kalisat, Akses Jalan Kembali Dibuka
19 Agustus 2026
21:06