Detail Berita
Dispendik Kediri Kawal Ketat Pengelolaan Dana BOSP 2026
Pewarta : Siddik
04 April 2026
18:29
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Mokhamat Muhsin Memberikan arahan kepada Kepala sekolah dan Bendahara SMP Negeri dan Swasta di acara Sosialisasi Juknis BPOP (Siddik)
KEDIRI, enewsindo.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri tancap gas memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 yang digelar 31 Maret hingga 2 April 2026.
Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan bendahara SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Kediri. Sosialisasi dibuka langsung Kepala Dispendik Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin.
Muhsin menegaskan, dana BOSP bukan sekadar bantuan rutin. Lebih dari itu, dana tersebut menjadi instrumen penting dalam mendongkrak kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Dana BOSP adalah amanah negara. Harus dikelola profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada keterlambatan administrasi atau kesalahan pengelolaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kesalahan dalam pengelolaan dana akan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada siswa. Karena itu, pihak sekolah diminta tidak ragu berkoordinasi jika menemui kendala di lapangan.
“Kami tidak ingin sekolah berjalan sendiri. Kalau ada persoalan, segera koordinasikan. Jangan menunda pekerjaan, dan administrasi harus tertib sejak awal,” imbuhnya.
Menurut Muhsin, sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan, khususnya dalam penerapan Permendikdasmen RI Nomor 8 Tahun 2026.
Selama kegiatan, peserta diajak membedah teknis pengelolaan dana BOSP secara detail. Mulai dari perencanaan anggaran, pelaporan, penggunaan dana prioritas, hingga penguatan sistem pengawasan internal sekolah. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan narasumber dan tim teknis.
Melalui kegiatan ini, Dispendik berharap tata kelola keuangan sekolah semakin rapi dan profesional. Ujungnya, kualitas layanan pendidikan meningkat dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan siswa.
“Harapannya, semua sekolah bisa mengelola dana ini dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan peserta didik,” pungkas Muhsin. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih di Tambengan
21 Mei 2026
02:08
Pendidikan & Teknologi
Bunda PAUD Nias Selatan Lepas Karnaval TKK Pembina Baluse Terpadu
20 Mei 2026
21:42
Hukum & Politik
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Alfamart Gumukmas
20 Mei 2026
15:28
Hukum & Politik
Nasib 4.591 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Masih Menggantung, Tunggu Keputusan Tiga Kementerian
20 Mei 2026
15:23
Hukum & Politik
Sengketa Tanah Labuan Bajo Memanas, PTUN Kupang Nyatakan SHM Tumpang Tindih Batal Demi Hukum
20 Mei 2026
15:11