Detail Berita

Hukum & Politik

Dinsos PPPA Jember Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak di Jombang

Pewarta : Evelyne

03 April 2026

16:41

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA, Sugeng Riyadi (Istimewa

JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan (bullying) yang menimpa seorang anak di Kecamatan Jombang yang viral di media sosial di respon oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penjangkauan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Tim UPTD PPA berkoordinasi dengan Polsek Jombang dan mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi sekaligus memberikan pendampingan awal.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA, Sugeng Riyadi, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh. “Pendampingan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jember agar setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani secara cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” kata Sugeng, Kamis.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian. Terduga pelaku yang masih berstatus anak telah menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan di Polsek Jombang.

Korban diketahui merupakan siswa kelas 1 SMA di salah satu sekolah di Jombang. Sementara itu, jumlah terduga pelaku mencapai 10 anak, terdiri dari pelajar SMP, SMA, serta anak yang tidak lagi bersekolah. Dua di antaranya dikenal korban sebagai teman saat masih duduk di bangku SMP.

Dari sisi kondisi, korban dilaporkan mulai pulih secara fisik, meski masih terdapat luka lecet pada kaki dan tangan. Namun, korban masih mengalami trauma dan ketakutan pascakejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 30 Maret 2026 setelah mengetahui adanya video yang beredar di lingkungan sekitar.

Sugeng mengatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga selesai. Dinsos PPPA juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan hukum, asesmen, serta pemulihan psikologis korban.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar korban mendapatkan pendampingan berkelanjutan dan bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ujarnya. (*)


Tags : #StopKekerasanAnak #LindungiAnak #AntiBullying #JemberPeduli #AnakAman #PerlindunganAnak #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar