Detail Berita

Hukum & Politik

Ratusan Pil dan Sabu Dimusnahkan, Kejahatan Ditekan

Pewarta : Redaksi

02 April 2026

15:30

pemusnahan ratusan barang bukti narkotika dan barang ilegal lainnya (Foto: Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id – Ratusan barang bukti narkotika dan barang ilegal lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jember, kemarin (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terhadap 116 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari jumlah tersebut, 73 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Perkara narkotika masih mendominasi wilayah hukum Jember. Ini menjadi perhatian serius karena dampaknya langsung mengenai masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Plt Kajari Jember Muhammad Irwan Datuiding.

Ia menekankan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi perlu kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat.

Selain pemusnahan, kejaksaan juga terus menjalankan upaya pencegahan melalui program edukasi hukum. Inisiatif Jaksa Masuk Sekolah digalakkan untuk memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang menyertainya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, pil trihexyphenidyl, dextromethorphan, serta ratusan item lain seperti senjata tajam, alat hisap, dan telepon seluler. Proses pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang, mulai dari dihancurkan dengan blender, dipotong gerinda, hingga dibakar, dengan tujuan memberi efek jera sekaligus menekan angka kriminalitas. (*)

Tags : #narkoba #narkotika #jember #sabu #pil #pemusnahan

Ikuti Kami :

Komentar