Detail Berita

Hukum & Politik

Pemkot Kediri Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Lintas Sektor

Pewarta : Siddik

31 Maret 2026

14:12

Rapat evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kota Kediri bersama lintas sektor di Ruang Rapat Bappeda Kota Kediri (Istimewa)

KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, bersama lintas sektor menggelar rapat evaluasi rutin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memperkuat pengawasan serta memastikan program berjalan optimal, Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kediri tersebut membahas sejumlah isu yang teridentifikasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut.

Sejumlah topik yang dibahas meliputi pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), perbedaan data penerima manfaat, penyeragaman jadwal penyaluran di satuan pendidikan, pemantauan kualitas pangan dan pengelolaan limbah, hingga mekanisme pengaduan melalui laman LENTERA.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan program MBG, salah satunya melalui rencana pembangunan SPPG baru di Kelurahan Lirboyo, Singonegaran, dan Tosaren.

“Pembangunan ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 248 tentang perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor 216 terkait Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG,” katanya.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri Ian menambahkan pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan serta mencegah penyimpangan anggaran dalam program tersebut.

Kerja sama tersebut difokuskan pada pengamanan anggaran, pengawasan kualitas, serta percepatan dan ketepatan sasaran program. Ia juga meluruskan informasi terkait besaran biaya bahan baku MBG yang beredar di masyarakat.

“Biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil sebesar Rp8.000 dan porsi besar Rp10.000, bukan Rp15.000,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Kediri mencatat dari total 51 SPPG, sebanyak 44 telah memiliki SLHS. Sementara itu, tiga SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), tiga lainnya dijadwalkan IKL pada 31 Maret hingga 1 April 2026, dan satu SPPG belum mengajukan IKL.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) juga menyampaikan rencana pelatihan penjamahan makanan yang telah disusun sejak 2025 dan akan direalisasikan pada tahun ini.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menyebutkan data penerima MBG dihimpun berdasarkan nama dan alamat serta diperbarui secara berkala melalui kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) di masing-masing kelurahan. 

Namun, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menilai masih diperlukan sinkronisasi data antar instansi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan hasil pengawasan bahan pangan pada Februari tidak menemukan kandungan berbahaya. Adapun Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) telah melakukan pemantauan air limbah di tiap SPPG dan akan meningkatkan sosialisasi pengelolaan limbah guna meminimalkan dampak lingkungan.

Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi di Kota Kediri, termasuk perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal, sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program MBG. (*)

Tags : #MBGKediri #Kediri #MakanBergiziGratis #PemkotKediri #EvaluasiMBG #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar