Detail Berita

Hukum & Politik

Ribuan Warga Tolak Alih Fungsi Hutan di Lereng Gunung Arjuno

Pewarta : Redaksi

30 Maret 2026

08:45

Suasana aksi demo masyarakat pada 30 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

PASURUAN,  enewsindo.co.id  - Ribuan warga dari wilayah Kabupaten Pasuruan hingga Sidoarjo, turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa untuk menyatakan penolakan terhadap rencana alih fungsi kawasan hutan di lereng Gunung Arjuno.

Aksi tersebut berlangsung pada Minggu (29/3/2026) dan dipusatkan di Jalan Limas, kawasan Taman Wisata, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Massa yang hadir berasal dari berbagai daerah, seperti Beji, Pandaan, hingga Sidoarjo, dengan membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penolakan.

Dalam aksinya, para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi yang menyoroti dampak lingkungan dari rencana perubahan status lahan. Warga menilai pengalihan fungsi kawasan hutan seluas sekitar 23 hektare dari zona hijau menjadi zona kuning berpotensi menimbulkan ancaman serius, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah lereng hingga daerah hilir Gunung Arjuno.

Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk menghentikan dan meninjau ulang berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan terkait rencana tersebut. Di antaranya adalah permintaan pembekuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tercatat atas nama PT Stasiun Kota Sarana Permai. Selain itu, warga turut meminta agar Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 375 Tahun 2004 dibatalkan.

Koordinator aksi, Kusuma, menyampaikan bahwa penolakan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap potensi bencana ekologis yang dapat terjadi apabila hutan dialihfungsikan. Ia menyebutkan bahwa ribuan warga yang tinggal di kawasan rawan berisiko terdampak, terutama ancaman longsor dan banjir yang dapat membahayakan keselamatan.

Selain menyoroti dampak lingkungan, massa juga meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk mengusut proses tukar menukar kawasan hutan (TMKH) yang melibatkan PT Kusuma Raya Utama. Mereka menilai proses tersebut perlu dikaji secara transparan agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Warga menegaskan bahwa kawasan hutan di lereng Gunung Arjuno harus tetap dipertahankan sebagai area konservasi. Mereka menolak segala bentuk pembangunan di wilayah tersebut, termasuk rencana pengembangan wisata terpadu yang dinilai berpotensi merusak keseimbangan alam.

Dalam kesempatan itu, massa juga mengingatkan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pasuruan agar berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka berharap para pemangku kebijakan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang dapat merugikan lingkungan dan warga sekitar.

Sebagai bentuk keseriusan, warga menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditanggapi oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Tags : ##pasuruan ##warga ##aksi ##hutan

Ikuti Kami :

Komentar