Detail Berita
Dishub Kediri Batasi Truk Muatan Tambang Saat Musim Mudik Lebaran 2026
Pewarta : Siddik
16 Maret 2026
16:49
Kepala dinas perhubungan Kabupaten Kediri M.Nizam Subekti saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi arus mudik 2026 (Siddik)
KABUPATEN KEDIRI, enewsindo.co.id - Mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bermuatan hasil tambang dan material bangunan selama masa angkutan Lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri M. Nizam Subekti mengatakan masa angkutan Lebaran diberlakukan mulai H-7 hingga H+7 atau pada 14–29 Maret 2026. Pada periode tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan.
“Selama masa angkutan Lebaran diperkirakan terjadi peningkatan volume lalu lintas baik di jalan arteri, kolektor maupun jalan lokal. Selain itu frekuensi perjalanan kereta api juga meningkat karena adanya penambahan jadwal perjalanan,” kata Nizam di Kabupaten Kediri, Senin (16/3/2026).
Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dishub memberlakukan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. Termasuk kendaraan gandengan maupun tempelan.
Jenis muatan yang dibatasi antara lain hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta material bangunan seperti besi, semen, dan kayu.
Meski demikian, tidak semua kendaraan barang dilarang beroperasi. Dishub tetap memberikan pengecualian bagi angkutan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, logistik kebencanaan, serta bahan kebutuhan pokok seperti beras, tepung terigu, gula, minyak goreng, daging, jagung, dan kedelai.
“Untuk kendaraan yang mendapat pengecualian wajib dilengkapi surat muatan yang berisi jenis barang, tujuan pengiriman serta identitas pemilik barang,” jelasnya.
Selain pengaturan angkutan barang, Dishub juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mendukung kelancaran arus mudik. Di antaranya optimalisasi lampu lalu lintas melalui Area Traffic Control System (ATCS), penempatan personel di sejumlah titik strategis, serta pelaksanaan ramp check untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan di wilayah Kediri antara lain Pos Pelayanan Mengkreng, Pos PAM Papar, dan Pos PAM Pare yang selama ini dikenal sebagai jalur padat saat arus mudik Lebaran.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta beristirahat jika merasa lelah saat berkendara.
“Harapannya perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman,” pungkas Nizam. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
500 Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaCemas di DPRD Jember, Soroti BBM hingga Program MBG
15 Juni 2026
16:59
Hukum & Politik
Percobaan Curanmor di Randuagung Gagal, Pelaku Diamankan Warga
15 Juni 2026
16:01
Hukum & Politik
Mengaku Teman Anak, Pria Diduga Lecehkan Lansia di Bondowoso
15 Juni 2026
15:57
Hukum & Politik
Air Laut Meluap ke Daratan, Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Pasuruan
15 Juni 2026
15:54
Hukum & Politik
Bupati Indah Amperawati Tegaskan Penindakan terhadap Penjual Miras Ilegal
15 Juni 2026
15:47