Detail Berita
Dishub Kediri Batasi Truk Muatan Tambang Saat Musim Mudik Lebaran 2026
Pewarta : Siddik
16 Maret 2026
16:49
Kepala dinas perhubungan Kabupaten Kediri M.Nizam Subekti saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi arus mudik 2026 (Siddik)
KABUPATEN KEDIRI, enewsindo.co.id - Mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bermuatan hasil tambang dan material bangunan selama masa angkutan Lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri M. Nizam Subekti mengatakan masa angkutan Lebaran diberlakukan mulai H-7 hingga H+7 atau pada 14–29 Maret 2026. Pada periode tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan.
“Selama masa angkutan Lebaran diperkirakan terjadi peningkatan volume lalu lintas baik di jalan arteri, kolektor maupun jalan lokal. Selain itu frekuensi perjalanan kereta api juga meningkat karena adanya penambahan jadwal perjalanan,” kata Nizam di Kabupaten Kediri, Senin (16/3/2026).
Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dishub memberlakukan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. Termasuk kendaraan gandengan maupun tempelan.
Jenis muatan yang dibatasi antara lain hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta material bangunan seperti besi, semen, dan kayu.
Meski demikian, tidak semua kendaraan barang dilarang beroperasi. Dishub tetap memberikan pengecualian bagi angkutan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, logistik kebencanaan, serta bahan kebutuhan pokok seperti beras, tepung terigu, gula, minyak goreng, daging, jagung, dan kedelai.
“Untuk kendaraan yang mendapat pengecualian wajib dilengkapi surat muatan yang berisi jenis barang, tujuan pengiriman serta identitas pemilik barang,” jelasnya.
Selain pengaturan angkutan barang, Dishub juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mendukung kelancaran arus mudik. Di antaranya optimalisasi lampu lalu lintas melalui Area Traffic Control System (ATCS), penempatan personel di sejumlah titik strategis, serta pelaksanaan ramp check untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan di wilayah Kediri antara lain Pos Pelayanan Mengkreng, Pos PAM Papar, dan Pos PAM Pare yang selama ini dikenal sebagai jalur padat saat arus mudik Lebaran.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta beristirahat jika merasa lelah saat berkendara.
“Harapannya perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman,” pungkas Nizam. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Nyepi dan Idul Fitri Berdekatan, Patrang Rawat Toleransi di Pura Tertua Jember
16 Maret 2026
20:02
Hukum & Politik
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Intensif Selama Ramadan
16 Maret 2026
19:50
Hukum & Politik
Buka Bersama Awak Media, Polres Jember Perkuat Kolaborasi Informasi
16 Maret 2026
18:54
Ekonomi & Bisnis
Gubernur Jatim Resmikan Mudik–Balik Gratis Kepulauan di Pelabuhan Jangkar
16 Maret 2026
16:59
Hukum & Politik
Dishub Kediri Batasi Truk Muatan Tambang Saat Musim Mudik Lebaran 2026
16 Maret 2026
16:49