Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

RAT 2025, KKMP Patrang Jember Bahas Program Pengembangan Koperasi

Pewarta : Evelyne

13 Maret 2026

19:28

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Patrang, Suwanto (kiri), bersama Dinda pendamping Bisnis Asisten usai RAT 2025 (Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Patrang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 di Kantor Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jumat (13/3/2026).

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang Suwanto mengatakan RAT merupakan forum tertinggi dalam organisasi koperasi yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

“RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota terkait pengelolaan keuangan koperasi sampai dengan 31 Desember 2025,” kata Suwanto usai rapat.

Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang resmi berbadan hukum sejak 27 Mei 2025 dan sejak saat itu pengurus melengkapi berbagai persyaratan legalitas agar koperasi dapat beroperasi secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka rekening operasional di Bank BRI sebagai sarana pengelolaan keuangan koperasi sekaligus membangun sistem administrasi yang tertib dan transparan.

Menurut Suwanto, hingga saat ini struktur organisasi koperasi telah terbentuk lengkap dengan 12 orang pengurus serta dua anggota di luar jajaran pengurus.

Selain itu koperasi juga memiliki badan pemeriksa yang berjumlah tiga orang. Dalam struktur tersebut Lurah Patrang bertindak sebagai ketua badan pemeriksa yang bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan pengelolaan keuangan koperasi.

“Dengan adanya badan pemeriksa diharapkan pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwanto mengungkapkan koperasi memiliki sejumlah rencana pengembangan ke depan, salah satunya pembangunan gedung koperasi yang akan menampung berbagai layanan bagi masyarakat.

Di dalam gedung tersebut direncanakan tersedia sejumlah gerai usaha yang dapat dimanfaatkan warga, antara lain gerai sembako, klinik kesehatan, serta apotek kelurahan.

“Ke depan kami berencana membangun gedung koperasi yang di dalamnya akan ada berbagai gerai pelayanan, seperti gerai sembako, klinik hingga apotek kelurahan,” katanya.

Namun demikian, program simpan pinjam untuk sementara belum dijalankan oleh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut merupakan arahan pemerintah daerah guna menghindari kesalahpahaman masyarakat terkait sumber dana koperasi.

Menurut Suwanto, sebagian masyarakat masih berpotensi menganggap dana koperasi sebagai dana hibah dari pemerintah sehingga pengurus memutuskan menunda program tersebut hingga sistem dan pemahaman masyarakat dinilai lebih siap.

“Untuk sementara simpan pinjam belum dijalankan karena dikhawatirkan masyarakat menganggap dana koperasi ini sebagai dana hibah,” ujarnya.

Pendamping dari Bisnis Asisten (BA) Koperasi Kementerian Koperasi, Dinda, mengatakan pelaksanaan RAT merupakan salah satu syarat penting bagi keberlanjutan operasional koperasi, termasuk bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Menurut dia, RAT menjadi bukti bahwa koperasi berjalan secara resmi dan menerapkan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

“Rapat anggota tahunan harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bukti bahwa koperasi berjalan secara resmi,” katanya.

Ia menjelaskan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan ekonomi berbasis koperasi.

Dinda menambahkan hingga saat ini unit usaha koperasi di Kelurahan Patrang masih berada pada tahap persiapan, antara lain penyediaan lahan serta pembangunan gerai usaha koperasi.

Dalam proses tersebut pihaknya memberikan pendampingan kepada pengurus mulai dari aspek legalitas, administrasi hingga penyusunan rencana kerja organisasi.

“Kami mendampingi mulai dari proses legalitas, administrasi hingga penyusunan rencana kerja koperasi agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Patrang Hariyono menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

Menurut dia, keberadaan koperasi dapat menjadi wadah bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara bersama.

“Adanya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Patrang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hariyono.

Ia berharap pengurus koperasi dapat menjalankan organisasi secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mampu membangun kepercayaan anggota serta masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dikelola dengan baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya. (*)


Tags : #KoperasiMerahPutih #KKMPPatrang #RATKoperasi #KoperasiIndonesia #EkonomiKerakyatan #KoperasiJember #PatrangJember #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar