Detail Berita
Operasi Pekat 2026, Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus
Pewarta : Imam
13 Maret 2026
21:00
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru 2026 oleh jajaran di Mapolresta Banyuwangi
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh di wilayah telah rampung. Dalam operasi tersebut, puluhan kasus kriminalitas berhasil diungkap.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 61 orang tersangka. Barang bukti dari hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan di Markas pada Kamis (12/3/2026).
Kapolresta Banyuwangi, , mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai aksi kriminalitas lainnya.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi selama Ramadan hingga Lebaran,” ujar Rofiq.
Ia merinci, dari total 59 kasus yang diungkap, terdapat 23 laporan peredaran minuman keras dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian dengan 19 tersangka, serta 15 perkara narkotika dan obat keras berbahaya dengan 16 tersangka.
Selain itu, petugas juga mengungkap satu kasus premanisme dengan dua tersangka, serta satu tersangka dalam kasus prostitusi.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 15.668 liter minuman keras jenis arak dan 1.080 botol minuman keras bermerek. Puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas turut dimusnahkan.
Selain itu, petugas menyita 203 paket sabu dengan berat total 62,84 gram, satu paket ekstasi berisi dua butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain 32 unit telepon seluler, lima unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Kijang Innova, sejumlah pakaian, uang tunai sebesar Rp3,7 juta, serta 286 barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap selama operasi berlangsung.
Rofiq menambahkan, kegiatan cipta kondisi tidak berhenti setelah Operasi Pekat Semeru berakhir. Kepolisian akan melanjutkan pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru guna mengawal arus mudik dan menjaga keamanan selama perayaan Idulfitri.
“Cipta kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Operasi Pekat 2026, Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus
13 Maret 2026
21:00
Hukum & Politik
Pasca Ditutup, SPPG Rowotamtu Rambipuji Diperiksa Tim Monitoring Kecamatan
13 Maret 2026
19:43
Ekonomi & Bisnis
RAT 2025, KKMP Patrang Jember Bahas Program Pengembangan Koperasi
13 Maret 2026
19:28
Hukum & Politik
Nyepi 2026, Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara
13 Maret 2026
18:40
Hukum & Politik
Ramadan 2026, Perhutani KPH Bondowoso Gelar Siraman Rohani dan Santuni Anak Yatim
13 Maret 2026
18:21