Detail Berita

Hukum & Politik

Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Pewarta : Siddik

06 Maret 2026

16:12

Tim gabungan dari Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BPOM dan Polres Kediri Kota melakukan sidak dibeberapa tempat penjual makanan dan minuman (Istimewa)

KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Kamis (05/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dan layak konsumsi. Sidak tersebut melibatkan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BPOM, serta Polres Kediri Kota.

Tim memulai kegiatan dari kantor Disperdagin kemudian menuju dua lokasi, yakni Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sejumlah aspek keamanan dan kelayakan produk, mulai dari tanggal kedaluwarsa, izin edar BPOM atau PIRT, kondisi kemasan hingga pelabelan produk.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, mengatakan kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari produk makanan yang tidak layak konsumsi sekaligus memastikan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, alhamdulillah tidak ditemukan barang yang kedaluwarsa. Hanya ada beberapa catatan terkait label harga, isian dan informasi masa kedaluwarsa yang terlalu kecil sehingga kami minta diperbaiki agar lebih mudah dibaca oleh pembeli,” ujarnya.

Ridwan juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual produk makanan atau minuman dengan masa kedaluwarsa yang terlalu pendek untuk dijadikan parcel.

“Produk yang dijual untuk parcel sebaiknya memiliki masa kedaluwarsa minimal lima bulan. Hal ini untuk mengantisipasi parcel yang biasanya tidak langsung dibuka oleh penerima dan masih disimpan beberapa waktu,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan lemari pendingin dengan suhu yang kurang optimal sehingga pihak swalayan diminta segera melakukan perbaikan.

“Kami menilai suhu pada lemari pendinginnya sudah berkurang, sehingga kami imbau pihak swalayan untuk memperbaiki agar kualitas produk tetap terjaga dan tidak rusak,” tambah Ridwan.

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan produk kue kering dengan warna mencolok. Sampel produk tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan.

“Dinas Kesehatan akan melakukan uji cepat. Jika terbukti menggunakan pewarna tekstil dan bukan pewarna makanan, maka kami akan meminta swalayan untuk tidak menjual produk tersebut,” tegasnya.

Ridwan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama menjelang momen hari besar ketika permintaan parcel meningkat.

“Sebagai konsumen jangan hanya melihat harga saja. Perhatikan juga kualitas produk, cek tanggal kedaluwarsa, izin edar dan kondisi kemasan. Hindari produk dengan kemasan rusak,” pesannya.

Sementara itu, Novan, pemilik toko di Jalan Brawijaya, menyambut baik kegiatan sidak yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar.

“Saya tentu mendukung kegiatan ini karena bisa meyakinkan konsumen bahwa produk yang kami jual sudah sesuai standar perizinan edar dan BPOM,” katanya.

Ia menambahkan, setiap tahun tokonya sudah menyiapkan stok parcel menjelang Ramadan. Novan berharap kegiatan sidak seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

“Kami juga akan segera menindaklanjuti masukan dari Disperdagin dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujarnya. (*)

Tags : #Kediri #SidakParcel #PanganAman #ParcelAman #CekKedaluwarsa #BPOM #Disperdagin #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar