Detail Berita
DPMPTSP Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas ke Kota Kediri
Pewarta : Siddik
06 Maret 2026
13:48
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto saat memberikan paparan didepan Tamu Undangan dari Kabupaten Tulungagung (Siddik)
KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id - Keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 menarik perhatian daerah lain untuk belajar langsung. Salah satunya DPMPTSP Kabupaten Tulungagung yang melakukan kunjungan studi tiru di Balai Kota Kediri, Rabu (04/03/2026).
Rombongan dari Tulungagung disambut langsung Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan strategi pembangunan Zona Integritas yang diterapkan di instansinya.
Edi menjelaskan, pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, implementasi Zona Integritas tidak hanya berdampak pada tata kelola birokrasi yang lebih transparan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dampaknya sangat terasa pada kepuasan masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP Kota Kediri meningkat dari angka 80 menjadi 95 pada 2022, sekaligus menjadi yang tertinggi di antara organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri,” ujarnya.
Selain itu, DPMPTSP Kota Kediri juga mengembangkan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha. Beberapa di antaranya adalah program Apelin Pacar, Polling In Love, layanan ramah disabilitas, serta kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Imro’atul Mufidah, mengatakan kunjungan ini menjadi bagian dari strategi pembelajaran bagi instansinya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas.
Ia menyebut pendekatan yang digunakan adalah konsep “Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM)”, yakni mempelajari praktik baik yang telah diterapkan di Kota Kediri untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan di Tulungagung.
“Kami menargetkan bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 2026. Kunci utama pembangunan Zona Integritas adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur,” kata Imro’atul. Dengan perubahan tersebut diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat." Tambahnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
6 Maret 2026
16:12
Hukum & Politik
Pimpinan Polres Jember Jalani Tes Urine Mendadak, Semua Negatif
6 Maret 2026
15:51
Hukum & Politik
Prajurit TMMD Cat Sekolah, Siswa SDN Gadungan 4 Antusias Berinteraksi
6 Maret 2026
14:11
Hukum & Politik
DPMPTSP Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas ke Kota Kediri
6 Maret 2026
13:48
Hukum & Politik
Pemkab Jember dan Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diimbau Tak Panik
6 Maret 2026
13:14