Detail Berita

Hukum & Politik

Inilah Figur Kiai NU Ledokombo Korban Penipuan Mobil Elf

Pewarta : Tamara

22 Februari 2026

09:15

Kiai Ali Rahmatulloh, Pengasuh YPIS Arrohmah Suren duduk di salah satu ruangan pesantren, (Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil elf yang menimpa Kiai Ali Rahmatulloh berkembang melampaui persoalan pidana biasa. Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), peristiwa ini dipandang sebagai ujian terhadap perlindungan hukum atas figur kiai yang selama ini aktif dalam kerja-kerja keorganisasian dan pendidikan pesantren.

Kiai Ali Rahmatulloh dikenal sebagai Pengasuh YPIS Arrohmah Suren, Ledokombo, Kabupaten Jember. Selain berkiprah sebagai pendidik pesantren, ia merupakan pengurus penting NU di tingkat kecamatan. 

Kiai Ali pernah menjabat Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang (MWC) Ledokombo pada periode 2015–2020 dan hingga kini masih aktif sebagai wakil ketua. Posisi itu menempatkannya sebagai bagian dari struktur penggerak NU di akar rumput.

Jejak keorganisasian Kiai Ali tidak terlepas dari latar belakang pendidikannya. Sejak kecil, ia tumbuh dan mengabdi di lingkungan pesantren berbasis NU. 

Proses panjang ngalap berkah kepada para kiai NU membentuk karakternya sebagai aktivis keagamaan yang konsisten menghidupkan kegiatan organisasi sebagaimana diwariskan oleh KH Hasyim Asy’ari. Dari proses itu pula lahir lembaga pendidikan yang kini ia kelola, sebuah pondok pesantren yang telah meluluskan ribuan santri dan siswa.

Ketika informasi mengenai dirinya sebagai korban dugaan penipuan mencuat ke ruang publik, respons sosial pun menguat. Banyak kalangan memandang perkara ini bukan semata sengketa individual, melainkan menyangkut aset lembaga pendidikan.

Mobil elf yang diduga digelapkan diketahui digunakan untuk kepentingan operasional yayasan, sehingga penyelesaiannya dinilai mendesak agar aktivitas pendidikan tidak terganggu.

Gelombang dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis muda, aliansi santri, alumni, wali santri, hingga tokoh agama menyampaikan solidaritas dan dorongan agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Sejumlah pengurus serta tokoh NU juga ikut memberikan dukungan moral, memperlihatkan kuatnya ikatan kultural di tubuh organisasi tersebut.

Kuasa hukum korban, Imam Haironi, menyatakan bahwa laporan yang diajukan ke Polres Jember masih terus diproses. “Kita hormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jember. Pelapor sudah diperiksa, besok Senin giliran saksi dan kemudian terlapor,” ujar Imam, Sabtu (21/2/2026).

Ia mengajak publik untuk ikut mengawasi penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pengawalan masyarakat diperlukan agar kasus ini segera menemukan kejelasan hukum.

“Mari kawal bersama. Polisi sudah memproses laporan. Kami yakin Polres Jember profesional mengungkap persoalan ini,” kata dia.

Bagi sebagian warga NU, penanganan kasus ini akan menjadi cermin keseriusan negara dalam melindungi kerja-kerja pendidikan pesantren dan figur kiai yang selama ini berperan penting dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.

Tags : #KiaiAliRahmatullohKasusMobilElf #DugaanPenipuan #Penggelapan #Pesantren #YPISArrohmah #Ledokombo #Jember #enewsindo.co.id

Ikuti Kami :

Komentar