Detail Opini

Hukum & Politik

Belum 6 Bulan Dinonaktifkan, Sahroni Kini Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III

Pewarta : Mila

20 Februari 2026

15:24

Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, 19 Februari 2026 (Istimewa)

Jakarta, enewsindo.co.id - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya, Sahroni dinilai memiliki pengalaman serta kapasitas yang memadai untuk memimpin komisi yang membidangi persoalan hukum tersebut.

Saan menyebut Sahroni telah dua periode bertugas di Komisi III dan pernah menduduki posisi pimpinan. Rekam jejak tersebut dianggap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Ia menilai pengalaman panjang di komisi hukum menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

Selain itu, Saan memastikan bahwa Sahroni telah menuntaskan sanksi nonaktif selama enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, secara administratif tidak ada lagi hambatan bagi Sahroni untuk kembali menduduki jabatan pimpinan komisi.

Sahroni diketahui kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III pada Kamis (19/2), menggantikan Rusdi Masse yang memutuskan mundur dari NasDem. Penunjukan ini sekaligus menandai kembalinya Sahroni ke posisi yang sebelumnya pernah ia emban dalam periode 2024–2029.

Sebelumnya, Sahroni dicopot dari jabatan pimpinan Komisi III setelah pernyataannya terkait aksi demonstrasi di DPR menuai polemik. Ia kemudian dipindahkan menjadi anggota Komisi I dan menjalani sanksi nonaktif. Seiring perubahan komposisi fraksi dan berakhirnya masa sanksi, NasDem kembali memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Komisi III.

Tags :

Ikuti Kami :

Komentar