Detail Berita
Optimalkan ZIS, BAZNAS Bondowoso Bidik Rp 3,2 Miliar
Pewarta : Eko
11 Februari 2026
16:55
Ketua BAZNAS Bondowoso KH Achmadi bersama jajaran saat menggelar Rakor optimalisasi pengumpulan ZIS di Kantor BAZNAS Bondowoso, 11 Februari 2026 (Istimewa)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bondowoso menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 3,2 miliar pada 2025. Target tersebut menyusul terbitnya Instruksi Bupati Bondowoso Nomor 400.8.2.1/70/430.4.3/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ketua BAZNAS Bondowoso KH Achmadi mengatakan, instruksi tersebut menjadi penguatan payung kebijakan dalam mengoptimalkan potensi ZIS di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah.
“Dengan adanya instruksi bupati ini, kami berharap target zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp 3,2 miliar bisa tercapai,” ujarnya.
Sasaran pengumpulan ZIS meliputi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Bondowoso, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, serta badan usaha milik daerah (BUMD) seperti PDAM dan badan usaha milik negara (BUMN).
Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid, lanjut Achmadi, meminta BAZNAS untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengumpulan ZIS. Salah satunya melalui sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada seluruh pegawai atau karyawan beragama Islam di masing-masing perangkat daerah atau instansi.
Selain itu, setiap perangkat daerah diminta membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna memudahkan proses penghimpunan. Pegawai beragama Islam dengan penghasilan minimal Rp 7.140.498 didorong menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan melalui BAZNAS Bondowoso. Sementara itu, pegawai dengan penghasilan di bawah angka tersebut dianjurkan berinfak sebesar Rp 50 ribu setiap bulan.
“BAZNAS juga diminta memfasilitasi penyaluran infak dan sedekah agar terpusat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Hasil pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tersebut nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Bondowoso sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Dengan langkah itu, diharapkan potensi ZIS di lingkungan pemerintahan dapat tergarap maksimal dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Diterjang Hujan Angin, Tembok Pembatas Rumah Warga dan Pondok Al-Qodiri Ambruk
28 Maret 2026
23:40
Ekonomi & Bisnis
Halalbihalal Jadi Ajang Rekatkan Kebersamaan di Kebun Kalisanen Kotta Blater
28 Maret 2026
18:50
Hukum & Politik
Dari Udara, Kapolda Jatim Membaca Arus Balik yang Belum Usai
27 Maret 2026
23:53
Hukum & Politik
Pelajar Nyaris Terseret Ombak di Pantai Paseban Jember
27 Maret 2026
18:49
Hukum & Politik
Perhutani KPH Bondowoso Bahas Pengembangan Agroforestry dan Wisata dengan Pemkab
27 Maret 2026
17:46