Detail Berita

Hukum & Politik

Diduga Kuras Tabungan Mertua 60 Juta, Pria di Deli Serdang Menghilang

Pewarta : Evelyne

03 Februari 2026

21:53

Keterangan foto : Sumarni (kiri) didampingi anak kandungnya, Wella, saat memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan dan penipuan uang tabungan keluarga, 3 Februari 2026 (Istimewa)

DELI SERDANG, enewsindo.co.id - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang keluarga mencuat di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial R diduga menguras uang tabungan mertuanya, Sumarni, hingga mencapai Rp60 juta, sebelum akhirnya menghilang tanpa tanggung jawab.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat 16 Mei 2025. Saat itu, R berpamitan kepada Sumarni untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta dengan alasan sebagai modal jual beli sepeda motor. Karena tengah menjaga warung, Sumarni meminta menantunya mengambil uang sendiri melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya.

Namun, R tak kunjung kembali. Setelah menghilang selama tiga hari, ia muncul dengan dalih telah menjadi korban hipnotis. Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika Sumarni memeriksa saldo rekeningnya. Dana yang sebelumnya tersimpan sekitar Rp60 juta diketahui telah terkuras habis.

“Setelah kami cetak mutasi rekening dari Bank BRI, terlihat jelas uang itu dialihkan ke rekening R,” ujar Sumarni kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Usai kasus pengurasan rekening terungkap dan kartu ATM dikembalikan kepada pemiliknya, R kembali menghilang. Hingga kini, ia belum menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini juga membuka persoalan dalam rumah tangga R dengan istrinya, Wella, yang merupakan anak kandung Sumarni. Wella mengaku selama hampir tiga tahun menikah, ia jarang menerima nafkah dari suaminya.

Bahkan, demi membantu R mencari penghasilan, Wella sempat membelikan sebuah mobil secara kredit yang rencananya digunakan untuk bekerja sebagai sopir, sesuai pengakuan R sebelum menikah. Namun, harapan tersebut tidak terwujud. Setelah menikah dan dikaruniai seorang anak, R tetap jarang memberikan nafkah.

Akibat kondisi tersebut, Wella akhirnya bekerja sendiri dan memilih tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Bandar Khalippa. Selama tinggal di rumah mertua, R juga disebut kerap bersikap tidak hormat. Selain itu, cicilan serta biaya perawatan mobil yang digunakan R lebih sering ditanggung oleh Suhanta, anggota keluarga lainnya.

Karena dinilai tidak memiliki itikad baik, R akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian diketahui telah mengangkat perkara tersebut ke tahap penyelidikan dan menggelar perkara awal. Pelapor berharap R segera ditemukan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Tags : #Penggelapan #Penipuan #KasusKeluarga #HukumDanKriminal #DeliSerdang #PercutSeiTuan #MedanTembung #LaporanPolisi #Kriminalitas

Ikuti Kami :

Komentar