Detail Berita

Hukum & Politik

Akses Kantor di Rantai, Ruang kerja Dikunci, Direktur NTV Banyuwangi Lapor Polisi

Pewarta : Hakim Said

31 Desember 2025

15:59

Karyawan NTV sedang lalu lalang tidak masuk ke Kantor, 31 Desember 2025 (foto : Istimewa)

Direktur Nasional Television (NTV), Zaenal Muttaqin, S.E., melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan serta penguncian sepihak akses kantor NTV ke Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP) Nomor STTLP/467/XII/2025/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tertanggal 29 Desember 2025.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Senin (23/12/2025) sekitar pukul 19.51 WIB di kantor Nasional Television (NTV) yang berlokasi di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Zaenal menjelaskan, saat kejadian dirinya mendapati pintu utama kantor NTV dalam kondisi terkunci menggunakan rantai besi. Selain itu, kunci pintu ruang kerja direktur diketahui mengalami kerusakan.

Akibat kejadian tersebut, Zaenal bersama para karyawan tidak dapat masuk ke dalam kantor dan menjalankan aktivitas kerja sebagaimana mestinya.

“Operasional perusahaan lumpuh dan karyawan tidak bisa bekerja. Karena itu, saya menempuh jalur hukum,” ujar Zaenal saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Merasa dirugikan secara kelembagaan, Zaenal melaporkan peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana pengrusakan dan perbuatan memasuki atau menguasai ruang tanpa hak.

Dugaan tersebut merujuk pada Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 167 KUHP.

“Sebagai Direktur, saya berkewajiban menjaga keberlangsungan perusahaan dan melindungi hak karyawan. Penyelesaian harus melalui mekanisme hukum agar jelas,” katanya.

Zaenal juga menjelaskan bahwa kantor NTV didirikan pada 2021 oleh Khoirul Anwar yang menjabat sebagai Presiden Direktur. Dalam perkembangannya, Zaenal dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur dan bertanggung jawab penuh atas operasional serta manajerial perusahaan hingga akhir 2024, sebelum Presiden Direktur meninggal dunia.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor tercatat berinisial YA. Saat ini, laporan telah diterima dan diregistrasi oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags : #Direkur NTV Banyuwangi #Polres Banyuwangi #Laporan polisi #Kantor di Rantai #Ruangan Kerja di Kunci

Ikuti Kami :

Komentar