Detail Berita

Hukum & Politik

Merasa Dirugikan Unggahan Facebook Haryono Laporkan Akun Herkun Huda ke Polres Jember

Pewarta : Evelyne

29 Desember 2025

18:56

Haryono Warga desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung usai melapor ke Polres Jember, pada 29 Desember 2025 (Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Seorang warga desa Rowo Indah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, bernama Haryono melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Markas Kepolisian (Mapolres ) Jember, Senin (29/12/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan foto dan narasi yang dinilai tidak pantas serta merugikan dirinya di media sosial Facebook tertanggal 24 Desember 2025.

Haryono menuturkan, laporan itu ditujukan kepada akun Facebook bernama Herkun Huda, yang mengunggah foto dirinya disertai keterangan yang menurutnya tidak benar dan menyinggung kehormatan pribadi.

“Saya melaporkan adanya tindakan pencemaran nama baik atas nama saya. Ada foto dan kata-kata yang menurut saya kurang pantas yang diunggah oleh akun Facebook bernama Herkun Huda,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Menurut Haryono, unggahan tersebut berkaitan dengan kegiatan pengajian yang digelar di yayasan miliknya sendiri. Dalam unggahan itu, kegiatan keagamaan tersebut seolah-olah diarahkan ke kepentingan politik yaitu soal pencalonan Kepala Desa.

“Saya tersinggung karena saya diundang di pengajian, di yayasan saya sendiri. Tapi diunggah seolah-olah pengajian itu diarahkan ke politik. Padahal sama sekali tidak ada muatan politik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut murni pengajian dan tidak berkaitan dengan agenda politik apa pun. Bahkan, menurutnya, waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih cukup lama.

“Pilkades saja masih kurang dua tahun. Tidak ada acara seperti itu. Makanya semua panitia pengajian juga merasa tersinggung,” lanjutnya.

Haryono mengaku tergerak melaporkan kasus tersebut karena dalam unggahan itu terdapat foto dirinya, meskipun kondisi foto agak buram.

“Walaupun fotonya tidak begitu jelas, itu pasti foto saya. Orang-orang di Rowo Indah tahu itu saya. Karena itu saya yang membuat laporan,” katanya.

Selain berdampak pada dirinya secara pribadi, kata pria yang setiap hari sebagai Guru di naungan Departemen Agama ini, unggahan tersebut juga membuat keluarganya merasa resah.

“Keluarga juga merasa tidak enak melihat postingan itu. Apalagi saya ini PNS. Kalau dikaitkan dengan bau-bau politik, itu tidak baik dan bisa berdampak ke pekerjaan saya,” ujarnya.

Haryono berharap laporannya dapat diproses secara maksimal oleh pihak kepolisian, sekaligus menjadi pembelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Harapan saya, ini diproses secara maksimal. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini bisa jadi pembelajaran bagi yang bersangkutan,” pungkasnya

Tags : #Polres Jember #Pencemaran Nama Baik #Media Sosia #Facebook #Laporan polisi

Ikuti Kami :

Komentar