Detail Berita

Hukum & Politik

Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Jaga Kualitas Demokrasi

Pewarta : Eko

28 Desember 2025

17:51

Komisi II DPR RI Zulfikar didampingi Ketua DPD Golkar Bondowoso Adi Kriesna, Bawaslu RI dan Provinsi serta daerah, sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelengaraan pemilu,28 Desember 2025 (foto : Eko)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Penguatan pengawasan partisipatif dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan 'Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum' yang digelar di Hotel Dream Land Bondowoso, Minggu, (28/12/2025).

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dari Partai Golkar menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat secara luas.

“Pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut mengawasi. Partisipasi publik adalah benteng utama untuk mencegah pelanggaran di setiap tahapan pemilu,” ujar Zulfikar. Ia menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan rakyat dan memperkuat legitimasi demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bondowoso, Adi Kriesna, menekankan pentingnya pendidikan politik yang sehat dan pengawasan yang konstruktif. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong terselenggaranya pemilu yang bersih dan berintegritas.

“Pengawasan partisipatif bukan untuk saling menjatuhkan, tetapi untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan menjunjung nilai keadilan,” tegas Adi Kriesna.

Kriesna juga menjelaskan, bahwa MK itu pemilunya pemilihan kota DPRD Kabupaten Provinsi dan RI tetap langsung.

“Kalau keputusan MK itu dipisah ada pemilu lokal ada pemilu nasional, MK tidak berbicara pilkada,”jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak apatis terhadap proses politik dan pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, mantan pengurus Partai Golkar, Imam Zarkasi, turut menyampaikan pandangannya terkait regenerasi kepemimpinan nasional. Ia menilai pengawasan partisipatif juga harus dibarengi dengan komitmen membuka ruang bagi kader-kader muda bangsa.

“Sudah saatnya anggota DPR dibatasi maksimal dua atau tiga periode. Ini penting agar adik-adik penerus bangsa juga mendapat kesempatan untuk tampil, berkontribusi, dan melanjutkan estafet kepemimpinan nasional,” ujar Imam Zarkasi.Menurutnya, regenerasi politik yang sehat akan melahirkan ide-ide baru dan memperkuat keberlanjutan demokrasi Indonesia ke depan. 

Tags : #Pengawasan Partisipatif #Pemilu 2025 #Demokrasi Indonesia #Komisi II DPR RI #Zulfikar Arse Sadikin #Partai Golkar #Bondowoso #Pendidikan Politik #Partisipasi Publik #Regenerasi Politik #Mahkamah Konstitusi #Generasi Muda

Ikuti Kami :

Komentar