Detail Berita
Ijen dan Hukum yang Terjepit Tekanan Massa
Pewarta : Redaksi
27 Desember 2025
18:20
Ilustrasi
Apa yang terjadi pada Kepala Polsek Sempol, Polres Bondowoso, Iptu Suherdi, pada 17 November 2025 lalu bukan sekadar kericuhan desa. Dugaan penyanderaan aparat negara adalah peristiwa politik. Negara sedang diuji.
Ketika seorang perwira polisi dikepung massa, diintimidasi, bahkan diduga disandera, persoalannya bukan lagi konflik warga dengan perusahaan. Ini adalah penyangkalan terbuka terhadap otoritas hukum. Negara dipaksa bertekuk lutut oleh tekanan jalanan.
Pemicu kekacauan ini jelas yaitu penangkapan seorang warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, yang diduga terlibat perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional 5. Aparat bertindak berdasarkan laporan resmi. Lebih dari 150 ribu batang kopi dirusak di lahan sekitar 80 hektare. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.
Angka-angka itu bukan rekaan. Itu kerusakan nyata terhadap aset negara. Namun respons yang muncul justru brutal. Mapolsek digeruduk. Aparat diintimidasi. Hukum dipaksa mundur. Negara dipermalukan di hadapan warganya sendiri.
Dalam negara hukum, sengketa diselesaikan lewat pengadilan, dialog, atau mekanisme administratif, bukan lewat pengerahan massa, bukan pula lewat intimidasi, bukan juga dengan menyandera aparat.
Baca juga : https://enewsindo.co.id/2025-11-17/ijen-mencekam-kapolsek-sempol-disandera-bendera-merah-putih-diturunkan
Jika tindakan semacam ini dibiarkan, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya yakni hukum bisa dikalahkan oleh kerumunan.
Namun akar persoalan di Ijen lebih dalam dari sekadar satu penangkapan. Konflik ini adalah buah busuk dari pembiaran panjang. Sejak awal 2000-an, lahan Hak Guna Usaha PTPN I di kawasan Ijen telah lama disulap menjadi ladang sayuran lewat skema ilegal.
Warga memang menggarap. Tapi pengendali sesungguhnya adalah para pemodal lokal. Mereka menikmati keuntungan, sementara masyarakat dijadikan perisai hidup saat konflik meledak. Dugaan jejaring politik membuat praktik ini bertahan puluhan tahun. Negara tahu, tapi memilih diam.
Penegakan hukum pernah dicoba. Kejaksaan Negeri Bondowoso sempat memanggil pihak-pihak terkait. Namun proses itu menguap bersama mutasi pejabat. Negara mundur. Kekosongan hukum tercipta. Bisnis ilegal tumbuh subur dan merasa kebal.
Masalah memuncak ketika PTPN I hendak merebut kembali lahannya untuk pengembangan kopi bagian dari agenda hilirisasi pertanian nasional. Tawaran relokasi ditolak. Bukan karena dialog gagal, melainkan karena ada bisnis besar yang terancam.
Warga digiring untuk melawan. Perusahaan negara diposisikan sebagai musuh. Perusakan massal kebun kopi pun terjadi. Aparat menetapkan 13 tersangka. Satu penangkapan memicu amarah. Kekerasan pun meledak.
Penyanderaan Kapolsek jika terbukti adalah titik nadirnya. Sejak saat itu, negara kehilangan wajah. Konflik agraria berubah menjadi krisis penegakan hukum.
Negara tidak boleh ragu. Perusakan aset BUMN adalah kejahatan. Intimidasi terhadap aparat adalah kejahatan. Keduanya harus ditindak. Tanpa ketegasan, preseden buruk tercipta: hukum bisa dinegosiasikan dengan ancaman massa.
Namun ketegasan saja tidak cukup. Negara juga tak boleh sok gagah setelah bertahun-tahun abai. Represif tanpa koreksi hanya akan memupuk dendam baru.
Negara harus membersihkan hulu konflik, bongkar jejaring pemodal ilegal, benahi tata kelola HGU, dan hentikan politik pembiaran. Dialog harus dibuka, tapi hukum tak boleh ditawar.
Jika negara terus ragu, maka konflik Ijen hanyalah permulaan. Di tempat lain, dengan aktor lain, negara bisa kembali dikepung. Dan kali ini, mungkin tak hanya oleh massa desa.
Penulis : Pemerhati Sosial dan Masyarakat
Komentar
Berita Terbaru
Diduga Kuras Tabungan Mertua 60 Juta, Pria di Deli Serdang Menghilang
3 Februari 2026
21:53
Panen Perdana Hidroponik di LPKA Pekanbaru, Bekali ABP Keterampilan Mandiri
3 Februari 2026
18:12
Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadhan
3 Februari 2026
17:45
Polantas Menyapa di SMKN 2 Bondowoso, Pelajar Diingatkan Bahaya Ugal-ugalan di Jalan
3 Februari 2026
16:53
Listrik Bermasalah, Telekomunikasi Kolaps, DPRD Seolah Tak Merasa Bertanggung Jawab
1 Februari 2026
19:46
Berita Terpopuler