Detail Berita
Pernyataan ODGJ dari TKSK Sumbersari Dinsos Jember Dinilai Ambigu, Rekam Medis "Zonk"
Pewarta : Evelyne
24 Desember 2025
16:44
Denis TKSK Kaliwates di konfirmasi di kantor Kelurahan, pada 24 Desember 2025 (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Penolakan warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, terhadap M. Hilmi terduga pelaku pembakaran rumah milik bibinya sendiri terus menguat.
Keberadaan Hilmi di lingkungan Gumuksari dinilai sangat membahayakan baik secara fisik maupun secara Psikologis warga dan anak-anak.
Terlebih lagi setelah muncul pernyataan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumbersari yang menyebut Hilmi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa dasar medis tertulis.
Farid salah satu perwakilan warga Gumuksari misanya. Ia menilai pernyataan TKSK tersebut tidak jelas dan cenderung Ambigu. Karena, hingga kini tidak ada satu pun dokumen medis dari instansi berwenang yang menyatakan Hilmi mengalami gangguan jiwa.
“Waktu itu TKSK dan petugas puskesmas hanya datang mengajak bicara dan memberi obat. Katanya hasil konsultasi dokter jiwa, tapi tidak ada pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan. Rekam medisnya juga tidak pernah ditunjukkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 1 RW 28, Suwondo. Ia membenarkan bahwa pasca kejadian kebakaran, memang kedatangan petugas TKSK bersama petugas puskesmas ke rumah Hilmi. Namun, Suwondo menegaskan tidak pernah menerima atau melihat dokumen resmi yang menyatakan Hilmi sebagai ODGJ.
“Yang kami tahu, Hilmi hanya diajak bicara dan diberi obat. Tidak ada surat keterangan atau hasil pemeriksaan dokter jiwa yang disampaikan ke kami,” kata Suwondo saat usai menggelar aksi penolakan di Kantor Kelurahan Tegal Besar.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Sumbersari, Denis Sayang Ekawati, mengakui memang tidak ada pernyataan resmi atau rekam medis tertulis yang menyatakan Hilmi sebagai ODGJ.
Ia mengatakan penilaian yang dilakukan lebih bersifat assesmen sosial dan merujuk pada obat-obatan yang diberikan oleh petugas Kesehatan (Puskesmas) yang datang bersamanya setelah mendapat aduan di masyarakat.
“Saat kami mendapat aduan dari masyarakat, kami langsung melakukan assesmen. Saya mendatangi Helmi secara pribadi bersama pihak puskesmas. Untuk orang dengan depresi, tidak perlu datang ramai-ramai karena ada kode etik dan privasi yang harus dijaga,” ujar Denis.
Terkait dasar penetapan Hilmi sebagai ODGJ, Denis menjelaskan bahwa penilaian tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan puskesmas dan konsultasi dengan tenaga Kesehatan jiwa (Keswa).
“Yang menentukan itu pihak puskesmas. Kami mengikuti karena kami dari pemerintahan. Bukan pemeriksaan langsung dokter jiwa, tetapi asesmen Keswa yang berkonsultasi dengan psikiater, dokter Inke, di RS Subandi,” katanya.
Menurut Denis, obat-obatan yang diberikan kepada Hilmi merupakan obat yang biasa digunakan untuk menangani depresi. Namun ia menegaskan bahwa hingga kini memang tidak ada pernyataan medis resmi secara tertulis.
“Kalau pernyataan resmi atau rekam medis, setahu saya memang tidak ada. Saya tidak pernah menerima rekamannya. Penilaian itu saya berdasarkan dari obat-obat yang diberikan," ucapnya. Menurut kami, itu legal karena ada konsultasi ke rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Ketiadaan dokumen medis resmi inilah yang kemudian dipersoalkan warga. Mereka khawatir label ODGJ digunakan tanpa dasar hukum dan medis yang kuat, sehingga berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum atas kasus pembakaran rumah yang menimbulkan keresahan dan trauma di lingkungan Gumuksari.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait bersikap transparan serta memastikan status kejiwaan pelaku ditentukan melalui prosedur medis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan asesmen lisan atau rujukan obat semata.
Komentar
Berita Terbaru
Diduga Kuras Tabungan Mertua 60 Juta, Pria di Deli Serdang Menghilang
3 Februari 2026
21:53
Panen Perdana Hidroponik di LPKA Pekanbaru, Bekali ABP Keterampilan Mandiri
3 Februari 2026
18:12
Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadhan
3 Februari 2026
17:45
Polantas Menyapa di SMKN 2 Bondowoso, Pelajar Diingatkan Bahaya Ugal-ugalan di Jalan
3 Februari 2026
16:53
Listrik Bermasalah, Telekomunikasi Kolaps, DPRD Seolah Tak Merasa Bertanggung Jawab
1 Februari 2026
19:46
Berita Terpopuler