Detail Berita
Sinergi Polres Jember dan Media: 250 Paket Takjil Gratis untuk Masyarakat Ramadan
Pewarta : AR
15 Maret 2025
16:14
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Polres Jember menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Sebanyak 250 paket takjil yang berisi makanan dan minuman ringan dibagikan secara gratis di depan Mako Polres Jember, Jalan Kartini, pada Sabtu (15/3/2025).
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.
"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Semoga ini dapat bermanfaat bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka," ungkap AKBP Bayu.
Pada kesempatan ini, Polres Jember juga menggandeng awak media sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga keamanan serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.
Warga yang melintas di sekitar lokasi tampak antusias menerima takjil yang dibagikan oleh personel kepolisian dan awak media. Beberapa di antaranya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, karena membantu mereka yang sedang dalam perjalanan saat menjelang maghrib.
Selain berbagi takjil, Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban selama Ramadan serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama. "Semoga bulan Ramadan ini membawa keberkahan bagi kita semua," tutup Kapolres.
Komentar
Berita Terbaru
PTPN I Regional 5 Resmikan RTLH di Jenggawah, Salurkan TJSL 207,6 Juta
16 Desember 2025
11:31
Di Usia 71 Tahun, Pencuri Burung Cendet Terpenjara, Nasim Khan Datang Bawa Harapan Keadilan
15 Desember 2025
20:17
Perhutani, Polres dan DPRD Bondowoso, Perkuat Sinergi Data Teknis untuk Mitigasi Bencana
15 Desember 2025
17:24
Polres Jember Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru
15 Desember 2025
17:02
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK
15 Desember 2025
16:48
Berita Terpopuler