Detail Berita
Polres Jember Gelar Pasar Murah Ramadhan Berhadiah dan Santunan untuk Anak Yatim dalam Program "Polri Untuk Masyarakat"
Pewarta : AR
14 Maret 2025
14:13
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Sebagai upaya untuk mewujudkan kepedulian dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polres Jember melalui Polsek Ajung menggelar Pasar Murah Ramadhan Berhadiah serta memberikan santunan kepada 100 anak yatim. Kegiatan ini diselenggarakan di Mapolsek Ajung pada Jumat, (14/3/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri Untuk Masyarakat, yang bertujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga kestabilan harga bahan pokok penting (Bapokting), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Jember, yang diwakili oleh Kapolsek Ajung AKP Edy Santoso, menyampaikan bahwa pasar murah ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
"Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini, karena Polri selalu hadir untuk membantu mereka," ujar AKP Edy Santoso.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Polsek Ajung juga memberikan santunan kepada 100 anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial. "Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan membawa keberkahan bagi kita semua di bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Pasar murah ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang telah disediakan oleh panitia.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kasus ISPA Jember Alami Peningkatan, Dispendik Imbau Siswa Maskeran
25 September 2026
17:43
Hiburan
Sisa Beberapa Hari Lagi Berlangsung, Pekan Raya Pasuruan Digelar
25 September 2026
17:25
Hukum & Politik
Warga Keluhkan Air Sumur Berbusa dan Parit Berbau di Sekitar Dapur SPPG
25 September 2026
14:49
Hiburan
Koko Seto Tur Konser Daerah, Lokasi Dan Tanggal Keluar
24 September 2026
17:41
Hukum & Politik
Ombudsman Duga Sambo Nikmati Fasilitas, Ditjenpas Tegas Berikan Bantahan
24 September 2026
17:31