Detail Berita
Polres Jember Gelar Pasar Murah Ramadhan Berhadiah dan Santunan untuk Anak Yatim dalam Program "Polri Untuk Masyarakat"
Pewarta : AR
14 Maret 2025
14:13
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Sebagai upaya untuk mewujudkan kepedulian dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polres Jember melalui Polsek Ajung menggelar Pasar Murah Ramadhan Berhadiah serta memberikan santunan kepada 100 anak yatim. Kegiatan ini diselenggarakan di Mapolsek Ajung pada Jumat, (14/3/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri Untuk Masyarakat, yang bertujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga kestabilan harga bahan pokok penting (Bapokting), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Jember, yang diwakili oleh Kapolsek Ajung AKP Edy Santoso, menyampaikan bahwa pasar murah ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
"Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini, karena Polri selalu hadir untuk membantu mereka," ujar AKP Edy Santoso.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Polsek Ajung juga memberikan santunan kepada 100 anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial. "Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan membawa keberkahan bagi kita semua di bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Pasar murah ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang telah disediakan oleh panitia.
Komentar
Berita Terbaru
PTPN I Regional 5 Resmikan RTLH di Jenggawah, Salurkan TJSL 207,6 Juta
16 Desember 2025
11:31
Di Usia 71 Tahun, Pencuri Burung Cendet Terpenjara, Nasim Khan Datang Bawa Harapan Keadilan
15 Desember 2025
20:17
Perhutani, Polres dan DPRD Bondowoso, Perkuat Sinergi Data Teknis untuk Mitigasi Bencana
15 Desember 2025
17:24
Polres Jember Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru
15 Desember 2025
17:02
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK
15 Desember 2025
16:48
Berita Terpopuler