Detail Berita
Polres Jember Berikan Tali Asih kepada Takmir dan Marbot Masjid Al Baiturrahman
Pewarta : Redaksi
09 Maret 2025
05:57
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Dalam rangka Safari Ramadhan, Polres Jember menunjukkan kepeduliannya tidak hanya kepada anak yatim dan kaum duafa, tetapi juga kepada Takmir dan Marbot Masjid Al Baiturrahman. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengurus rumah ibadah, Kapolres Jember memberikan tali asih kepada mereka, Sabtu 8 Maret 2025.
Acara dimulai dengan kultum oleh Ustadz Muhyi Abdurrahim yang memberikan tausiyah mengenai pentingnya berbagi dan kebersamaan selama bulan suci Ramadhan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi, buka puasa bersama, dan salat Magrib berjamaah.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Muspika Kecamatan Ledok Ombo, Kapolsek Rayon 2 beserta anggotanya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. Moment ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jember untuk membangun sinergi dengan masyarakat serta sebagai wujud kepedulian terhadap mereka yang telah berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
"Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ini. Takmir dan marbot memiliki peran besar dalam memakmurkan masjid, sehingga sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada mereka", ujar Kapolres.
Kegiatan ini ditutup dengan salat Tarawih berjamaah, yang menandai kebersamaan erat antara Polres Jember dan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
Komentar
Berita Terbaru
PTPN I Regional 5 Resmikan RTLH di Jenggawah, Salurkan TJSL 207,6 Juta
16 Desember 2025
11:31
Di Usia 71 Tahun, Pencuri Burung Cendet Terpenjara, Nasim Khan Datang Bawa Harapan Keadilan
15 Desember 2025
20:17
Perhutani, Polres dan DPRD Bondowoso, Perkuat Sinergi Data Teknis untuk Mitigasi Bencana
15 Desember 2025
17:24
Polres Jember Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru
15 Desember 2025
17:02
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK
15 Desember 2025
16:48
Berita Terpopuler