Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

Lindungi Aset Negara, PTPN 1 Regional 5 Tindak Tegas Penguasa Lahsn Ilegal

Pewarta : Redaksi

14 Februari 2025

10:51

Gambar

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Upaya PTPN I Regional 5 dalam melindungi aset negara dari pihak-pihak yang berusaha menguasai tanah milik BUMN tersebut kini memasuki tahap baru. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pelaku yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bondowoso kini telah dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21).

Manajer Java Coffee Estate PTPN I Regional 5, Heri Suciyoko, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kami tidak akan melakukan intervensi. Sebagai pelapor, kami hanya menerima informasi bahwa tiga pelaku, Jumari alias H. Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, telah memasuki tahapan hukum selanjutnya di Kejari," ujar Heri, Jumat (14/2/2025).

Heri menjelaskan bahwa ketiga pelaku diduga kuat memprovokasi warga untuk menduduki dan menguasai lahan yang merupakan aset sah milik PTPN I Regional 5 (Java Coffee Estate), dengan alasan tanah tersebut sebagai warisan leluhur mereka. Padahal, lahan itu telah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I dan sedang dipersiapkan untuk perluasan serta replanting tanaman kopi.

Sebagai solusi, para petani mitra akan mendapatkan lahan pengganti di kawasan tanaman kayu yang telah disediakan. Tanaman kopi dipilih karena sesuai dengan program perusahaan, serta berfungsi untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi. Penggunaan lahan untuk tanaman selain kopi, seperti kubis atau kol, justru dapat meningkatkan risiko erosi.

Langkah ini juga diambil untuk mengurangi potensi bencana longsor dan banjir bandang yang sering melanda daerah tersebut.

Heri menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan aset BUMN adalah bagian dari tanggung jawab yang diberikan negara kepada PTPN I. Java Coffee Estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yaitu Bondowoso Republik Kopi (BRK).

Pengembangan komoditas kopi di kawasan Ijen bertujuan menjadikan daerah tersebut sebagai pusat produksi kopi specialty dunia dan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 4.000 tenaga kerja per hari, yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri kopi nasional," tegas Heri.

Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Reggy Irawan Setiyobudi, menambahkan bahwa kasus penguasaan ilegal atas aset negara oleh oknum di lahan HGU milik PTPN I Regional 5 tengah ditindak tegas melalui jalur hukum. "Saat ini, perkara ini sudah memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan," tambah Reggy. 

Tags :

Ikuti Kami :

Komentar