Detail Berita
Hukum & Politik
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Alami Keterlambatan, BKPSDM Jember Belum Terima Informasi Resmi
Pewarta : Evelyne Enewsindo
02 Januari 2025
12:08
JEMBER, enewsindo.co.id - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 mengalami keterlambatan. Hingga kini, hasil kelulusan tersebut belum seluruhnya dirilis. Padahal, menurut jadwal yang telah dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pengumuman kelulusan dijadwalkan dimulai pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
"Pada seleksi P3K tahun 2024 ini terdapat tiga macam jabatan, yaitu Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Hingga saat ini, yang sudah diumumkan hanya hasil seleksi untuk jabatan Teknis," ujar Sukowinarno, Kamis (02/01/2025) di kantornya.
Kabupaten Jember memiliki kuota formasi ASN PPPK 2024 untuk 2.000 peserta, yang terdiri dari 600 peserta untuk Tenaga Teknis, 738 untuk Guru, dan 662 untuk Nakes. Sukowinarno menjelaskan bahwa proses pengumuman kelulusan untuk Guru dan Nakes masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Untuk Tenaga Teknis memang diumumkan lebih awal dibandingkan Guru dan Nakes. Hingga hari ini, 2 Januari 2025, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengumuman berikutnya," tambahnya.
Sukowinarno juga menyampaikan bahwa non-ASN di Jember yang tidak lulus seleksi, khususnya dari jabatan Tenaga Teknis yang sudah diumumkan, masih memiliki peluang untuk dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Keputusan ini merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 347, 348, dan 349. Mereka yang tidak lulus tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian berbasis komputer (CAT), dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait implementasi keputusan tersebut.
Sukowinarno mengimbau kepada seluruh non-ASN yang tengah mengikuti proses seleksi ASN PPPK 2024 untuk tetap menjalankan tugas dengan baik. Ia juga memastikan bahwa honor mereka akan tetap dibayarkan hingga proses seleksi selesai.
"Kami meminta kepada seluruh non-ASN untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat menjalani proses seleksi ini," tandasnya.
Dengan adanya keterlambatan ini, para peserta seleksi diharapkan tetap bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah. Pemerintah Kabupaten Jember juga berkomitmen untuk terus mengawal proses seleksi ini hingga selesai. (red)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Buat Sosialisasi Pemilihan Serentak 125 RT dan 34 RW di Gebang Jember
23 Oktober 2026
22:25
Hukum & Politik
Pemkab Sampang Gelar Sholat Istisqa, Bupati Ajak Masyarakat Berdoa agar Hujan Segera Turun
23 Oktober 2026
15:38
Hukum & Politik
Sidak Dapur SPPG Ar-Raudlah Jember, Mutu Makanan dan Pelayanan Jadi Evaluasi
23 Oktober 2026
15:21
Ekonomi & Bisnis
Warga Jawa Asri Jember Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Jelang Penilaian Adipura 2026
23 Oktober 2026
14:13
Hukum & Politik
Kekeringan di Jember, 77 KK di Sumberjeruk Masih Butuh Pasokan Air Bersih
23 Oktober 2026
14:12