by

Wujudkan Transparansi, Imigrasi Sosialisai Kebijakan Ijin Tinggal Keimigrasian

ENEWSINDO.co.id,Jember-Kantor Imigrasi kelas l TPI Jember melaksanakan sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian bertempat di Hotel Grand Valonia Jember pada Selasa 30/8/2022.

Kegiatan ini dihadiri 40 orang undangan dari perwakilan perusahaan yang memiliki tenaga kerja Asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Jember.

Bertindak sebagai pemateri adalah Muhammad Fadhli dari sub koordinator ITAP. Dir intalkim direktorat jenderal imigrasi serta Agus Ribut JFT analis muda kanwil kemenkumham jawa timur.

Saat membuka acara kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham jawa timur Hendro Tri Prasetyo SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini  terwujudnya pemahaman tentang perubahan  kebijakan ijin tinggal keimigrasian bagi orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia  serta terwujudnya kerjasama atau networking dengan pemangku kepentingan,” harap Prasetyo.

Sementara kepala kantor Imigrasi kelas l TPI Jember Said Noviansyah dalam sambutannya menympaikan,

“Untuk mewujudkan tegaknya kedaulatan negara Indonesia kegiatan kordinasi dan sosialisasi ini dengan instansi instansi terkait perlu secara kontinue dilaksanakan agar tercipta suasana kondusif terkait keberadaan warga negara Asing yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Jember ” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi adalah wujud dalam menyampaikan informasi kepada instansi atau perusahaan – perusahaan yang terkait ijin tinggal dan status keimigrasian dengan memberikan informasi peraturan terbaru kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di kabupaten Jember dalam rangka mengantisipasi dampak positif maupun negatif dari meningkatnya WNA yang masuk ke wilayah kabupaten Jember terutama di wilayah kerja kantor Imigrasi Jember.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui secara menyeluruh tentang kebijakan ijin tinggal keimigrasian dan dapat terwujud sinergitas dengan instansi terkait dalam hal pemberian ijin tinggal bagi WNA di wilayah kerja kantor Imigrasi Jember,” pungkasnya. (ec)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *