Detail Berita
Disnaker Jember Perkuat Perlindungan Pekerja, Hubungan Harmonis Jadi Harapan
Pewarta : Andre
28 Oktober 2026
14:54
Disnakertrans Jember berdiskusi dengan Disnakertrans Jawa Timur (foto : Andre)
JEMBER, enewsindo.co.id – Di dunia kerja, hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan kepentingan, persoalan hak, hingga komunikasi yang kurang baik bisa memicu perselisihan. Karena itu, dialog dan koordinasi menjadi penting agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak.
Upaya membangun hubungan kerja yang lebih harmonis itu dilakukan Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember melalui kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu 28 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas penanganan berbagai persoalan pekerja sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Bagi pekerja, penyelesaian persoalan hubungan industrial yang tepat dapat menjadi bagian penting dari perlindungan hak. Sementara bagi pengusaha, hubungan kerja yang kondusif membantu menciptakan kepastian dalam menjalankan usaha. Keduanya membutuhkan komunikasi yang terbuka serta penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
Staf Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Jember, Hafit, mengatakan koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan agar penanganan persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih tepat.
“Kami berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur agar penanganan permasalahan pekerja di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Hafit.
Menurut dia, hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi penting bagi terciptanya iklim usaha yang kondusif. Komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha juga diharapkan dapat mencegah perselisihan sejak dini, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ketika perbedaan kepentingan muncul, musyawarah dan penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam mencari jalan keluar. Dengan begitu, hak pekerja tetap diperhatikan dan kepentingan usaha dapat berjalan beriringan.
Hafit berharap koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.
“Kami berharap koordinasi dengan pemerintah provinsi dapat terus berlanjut. Dengan demikian, setiap permasalahan pekerja yang muncul di Kabupaten Jember dapat ditangani secara cepat, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Melalui sinergi lintas pemerintahan tersebut, Disnaker Jember berupaya memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendukung kepastian berusaha. Harapannya, hubungan industrial yang sehat tidak hanya mencegah perselisihan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif bagi pekerja maupun pengusaha. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Disnaker Jember dan Tanoker Bahas Akses Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
28 Oktober 2026
15:14
Hukum & Politik
Disnaker Jember Perkuat Perlindungan Pekerja, Hubungan Harmonis Jadi Harapan
28 Oktober 2026
14:54
Hukum & Politik
Sumpah Pemuda ke-98, Perhutani Bondowoso Tekankan Patriotisme dan Pelestarian Hutan
28 Oktober 2026
13:56
Pendidikan & Teknologi
Membuka Jalan Menuju Dunia Kerja, Disnaker Jember Verifikasi LPK Cavabella di Panti
28 Oktober 2026
12:07
Hukum & Politik
Sumpah Pemuda ke-98 di Nias Selatan, Bupati Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Daerah
28 Oktober 2026
11:29