Detail Berita

Hukum & Politik

Nias Selatan Siapkan Perda Mitigasi, Penanganan Bencana Didorong Lebih Terarah

Pewarta : Adil

22 Oktober 2026

14:37

Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen KRB yang digelar di Aula Kantor Baperida (foto : Adil)


NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyiapkan landasan kebijakan untuk memperkuat mitigasi bencana. Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi langkah awal untuk merumuskan peraturan daerah (Perda) agar penanggulangan bencana di wilayah tersebut lebih terarah.

Upaya itu dibahas dalam Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen KRB yang digelar di Aula Kantor Baperida, Teluk Dalam, Kamis 22 Oktober 2026. Forum tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga non-pemerintah untuk menghimpun masukan dalam penyusunan dokumen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Nias Selatan Erlina Harefa, S.Kom., M.I.P., yang membuka kegiatan mewakili bupati, mengatakan dokumen kajian risiko bencana diperlukan sebagai dasar dalam menentukan arah penanggulangan bencana di daerah.

Menurut dia, kondisi geografis Nias Selatan yang memiliki kawasan perbukitan, tebing labil, serta ancaman cuaca ekstrem membutuhkan perencanaan mitigasi yang matang. Karena itu, penyusunan dokumen KRB menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana.

“Penanggulangan bencana di daerah membutuhkan dasar yang kuat dalam pelaksanaannya. Salah satu dasar tersebut adalah tersedianya dokumen kajian risiko bencana,” ujar Erlina.

Dia berharap peserta workshop memberikan masukan secara serius agar dokumen yang disusun dapat menggambarkan kondisi serta potensi ancaman bencana di Nias Selatan. Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam proses pembentukan Perda pada tahun ini.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan Revival Nache, S.Hut., M.M., menjelaskan workshop tersebut bertujuan menggali informasi, pendapat, dan masukan dari para pemangku kepentingan.

"Hasil kajian nantinya akan menjadi dokumen utama dalam perumusan kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana. Dengan adanya kajian tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih terarah dalam menentukan langkah pengurangan risiko sesuai karakteristik wilayah," terangnya.

Penyusunan dokumen KRB juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala OPD atau perwakilan, staf BPBD, hingga lembaga non-pemerintah. Sejumlah lembaga yang hadir di antaranya Lembaga Obor Berkat (LOB) Ministries, Wahana Visi Indonesia (WVI), dan Obor Indonesia (OBI).

Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam penyusunan kebijakan kebencanaan. Dengan landasan kajian risiko yang memadai, upaya mitigasi diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pada langkah antisipasi untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.

Pemkab Nias Selatan menargetkan dokumen kajian risiko tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan regulasi daerah, sehingga arah kebijakan penanggulangan bencana memiliki pijakan yang lebih jelas. (*)

Tags : #WorkshopMitigasi #PemkabNiasSelatan #BeritaNiasSelatan #InfoNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar