Detail Berita

Hukum & Politik

Pangkas Kendala Birokrasi, Nias Selatan Perkuat Koordinasi Perizinan

Pewarta : Adil

21 Oktober 2026

15:32

Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula DPMPPSTP Nias Selatan (foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id -  Perizinan yang berbelit dan lemahnya pengawasan bisa menjadi penghambat investasi di daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mulai memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan perizinan usaha berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Nias Selatan, Rabu 21 Oktober 2026.

Rakor dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE. Kegiatan tersebut diikuti jajaran kepala OPD, kepala bidang, hingga kepala seksi dari instansi teknis terkait di lingkungan Pemkab Nias Selatan.

Amsarno menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan perizinan.

Menurut dia, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan perizinan tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Perbaikan tata kelola perizinan dan peningkatan kepatuhan para pelaku usaha bukan sekadar formalitas administrasi. Langkah ini pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan pendapatan daerah serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di Nias Selatan,” tegasnya.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Nias Selatan Intansani Haria, S.E., M.M., mengatakan, rakor tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antar instansi sekaligus mendorong penyederhanaan birokrasi.

"Dengan demikian, proses penerbitan izin diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien," katanya.

Selain itu, forum koordinasi tersebut dimanfaatkan untuk memetakan berbagai kendala perizinan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Koordinasi pengawasan lintas sektor juga diperkuat, termasuk mendorong kepatuhan investor dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.

"Bagi daerah, pengawasan perizinan bukan semata memastikan pelaku usaha memenuhi ketentuan," tegas Intansani.

Lebih dari itu, tata kelola yang baik diharapkan mampu menciptakan kepastian berusaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Nias Selatan berupaya menyelaraskan langkah seluruh OPD teknis dalam memperkuat integrasi pelayanan publik.

Tantangannya kini adalah memastikan hasil koordinasi dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih sederhana, pengawasan yang konsisten, dan kepatuhan usaha yang semakin baik. (*)

Tags : #BeritaNiasSelatan #InfoNiasSelatan #enewsindoNoasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar