Detail Berita
Ipuk Ajak Advokat Peradan Perluas Akses Bantuan Hukum
Pewarta : Hakim
21 Oktober 2026
17:37
Muswil I Peradan Banyuwangi di hotel Aston Banyuwangi (foto : Hakim)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Akses terhadap layanan hukum yang mudah, terjangkau, dan berkeadilan harus bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali warga kurang mampu yang kerap menghadapi keterbatasan biaya dan minimnya pemahaman mengenai prosedur hukum.
Karena itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Ipuk saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) I Peradan Banyuwangi yang dirangkai dengan peringatan hari jadi ke-10 Peradan, di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Rabu 21 Oktober 2026.
Ipuk menegaskan, layanan hukum tidak boleh hanya dinikmati kelompok masyarakat tertentu. Warga dengan keterbatasan ekonomi juga harus mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Maka, kami mengajak para advokat untuk berkolaborasi memberikan layanan hukum yang merata bagi seluruh warga. Misalnya ada warga kurang mampu yang sedang membutuhkan bantuan hukum, kami berharap advokat bisa hadir mendampingi mereka,” ujar Ipuk.
Menurut dia, Pemkab Banyuwangi selama ini terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Salah satu upayanya melalui pengaktifan pos bantuan hukum (posbankum) dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hingga tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan memudahkan warga memperoleh informasi hukum sekaligus memahami prosedur untuk mengakses layanan yang tersedia.
Ipuk menilai, minimnya pemahaman hukum masih menjadi tantangan, terutama bagi keluarga miskin dan kelompok rentan. Ketidaktahuan mengenai hak-hak hukum dan mekanisme pendampingan berpotensi membuat warga kesulitan memperoleh keadilan.
Karena itu, dia berharap Peradan turut mengambil peran aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Edukasi bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan berbagai kegiatan warga, mulai musyawarah desa hingga pengajian.
“Di sinilah kami mengharapkan sinergi para advokat untuk terlibat dalam membangun literasi hukum di kalangan warga. Buat agenda rutin berkala untuk memberikan pemahaman kepada warga, misalnya hadir di acara-acara musyawarah desa, pengajian atau kegiatan lainnya,” katanya.
Ipuk menambahkan, pemahaman masyarakat mengenai cara mendapatkan bantuan hukum menjadi salah satu kunci agar warga tidak ragu mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Mari kita upayakan bersama agar masyarakat mengetahui bagaimana memanfaatkan akses layanan hukum,” imbuhnya.
Dalam Muswil I tersebut, Adv. Budi Kurniawan, S.H., terpilih sebagai Ketua Peradan Banyuwangi masa bakti 2026–2031. Ipuk berharap kepengurusan pertama di Banyuwangi itu mampu menjalankan amanah organisasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selamat atas terpilihnya Ketua Peradan yang pertama. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik, dan membawa organisasi ini berdampak pada warga dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Produksi Getah Pinus Perhutani Bondowoso Tembus Target 100 Persen
21 Oktober 2026
19:28
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Tinjau Kantor Camat dan Puskesmas Idanotae, Soroti Kondisi Bangunan
21 Oktober 2026
19:11
Pendidikan & Teknologi
Felli, Bibit Muda Bulutangkis Jember yang Siap Menantang Persaingan Sirnas Bali
21 Oktober 2026
17:43
Hukum & Politik
Ipuk Ajak Advokat Peradan Perluas Akses Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
17:37
Pendidikan & Teknologi
Perpatri NJ Jember Bidik Emas Forprov III Jatim, 12 Atlet Digenjot di JSG
21 Oktober 2026
16:30